Berita Jakarta
Diduga Terima Uang, Ini Bantahan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Soal Kasus AKBP Bintoro
Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat buka suara usai Romi Sihombing, kuasa hukum Arif Nugroho, menyebut namanya saat jumpa pers di Jakarta.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Beredar informasi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal diduga menerima uang suap dalam perkara yang menyeret nama mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Ade Rahmat buka suara usai Romi Sihombing, kuasa hukum Arif Nugroho, menyebut namanya saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Arif Nugroho adalah tersangka pembunuhan ABG di Hotel Senopati, Jakarta Selatan, pada April 2024.
Baca juga: Dugaan Pemerasan Kasus Pembunuhan, Nama AKBP Bintoro Dicatut, Cuma Dikasih Rp140 juta
Bintoro diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka Arif Nugroho.
Ade Rahmat membantah tudingan telah menerima Rp 400 juta dari Arif Nugroho terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Bintoro.
"Nggak benar," kata Ade Rahmat saat dihubungi Sabtu (1/2/2025).
Baca juga: Heboh AKBP Bintoro Memeras Rp 20 M Bos Prodia, IPW: Cuma Rp 140 Juta Untuk Penangguhan Penahanan
Ia mengakui pernah bertemu Arif Nugroho saat tersangka ditahan.
Saat itu kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho sedang ditangguhkan serta diminta supaya dihentikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Saya ada ketika dia memohon kasusnya untuk di SP3, kasusnya kan P21 (berkas dinyatakan lengkap dan siap disidangkan di pengadilan)," kata mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten itu.
Baca juga: AKBP Bintoro Jadi Sorotan, DPR Minta Polisi Dalami Kasus Pembunuhan ABG yang Seret Anak Bos Prodia
"Dari awal saya bilang, kasus ini nggak bisa dibantu karena terkait nyawa manusia, berapapun uangmu, saya tidak bisa bantu," lanjut kapolres.
Ujungnya, kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka Arif dan Muhammad Bayu Hartanto ini dinyatakan rampung dan berkas lengkap (P21).
Perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dan segera disidangkan.
Baca juga: Kasus Ditangani AKBP Bintoro Mandek hingga Terjadi Pemerasan Pada Anak Bos Prodia, Ada Apa?
"Dia menawarkan untuk di-SP3, 'ada duit nih masih ada duit Rp 400 (juta), Rp500 (juta), tapi saya tolak," ucap kapolres.
"Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, yang bersangkutan (tersangka) itu marah-marah dan saya yang minta kasus ini dilanjutkan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Baca juga: Tak Hanya 3 Perwira Polisi, Sosok Ini Ikut Dilaporkan Dalam Kasus AKBP Bintoro, Berikut Identitasnya
Ade Rahmat
Kombes Ade Rahmat
Kapolres Metro Jakarta Selatan
Bintoro
AKBP Bintoro
pemerasan polisi
pemerasan
| Mobil Tangki BBM Milik Pertamina Meledak hingga Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakarta Barat |
|
|---|
| Raperda KTR Jadi Polemik, Pengamat Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Penyusunan |
|
|---|
| Muswil X LDII Jakarta Tunjuk Imam Bashori Pimpin Kepengurusan Baru 2025-2030 |
|
|---|
| Kajari Jakbar Hendri Antoro Dibebastugaskan buntut Anak Buahnya Gelapkan Barang Bukti Rp11,5 Miliar |
|
|---|
| Tragedi Tewasnya Terapis Delta Spa Berusia 14 Tahun, Pramono Anung Akan Ambil Langkah Tegas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.