Kriminalitas
Tega, Begini Cara Guru Ngaji Lakukan Tindak Pencabulan terhadap 20 Muridnya yang Masih Dibawah Umur
Pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku tindak pencabulan anak dibawah umur memiliki penyimpangan seksual hingga pedofilia.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kondisi kejiwaan Wahyudin (40), guru ngaji di Ciledug, Kota Tangerang, akan diperiksa.
Pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku memiliki penyimpangan seksual hingga pedofilia.
Sejauh ini korban pencabulan Wahyudin mencapai 20 orang.
Baca juga: Ini Modus Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug Tangerang, Pura-pura Mimpi untuk Sembuhkan Penyakit
Sebanyak 19 korban diketahui masih dibawah umur, sedangkan satu korban adalah orang dewasa.
"Apakah tersangka ini kategori pedofil atau bukan, kami akan melakukan pemeriksaan psikologis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).
Penyidik kepolisian menggandeng psikolog forensik untuk meneliti dan mengkaji secara mendalam apakah pelaku pencabulan itu masuk kategori pedofilia atau tidak.
Baca juga: Guru Ngaji yang Diduga Melakukan Pencabulan di Ciledug Kota Tangerang Ditangkap di Serang Banten
Pelaku diketahui sudah melakukan pencabulan atau menjadi predator terhadap muridnya sejak 2017 sampai 2024.
Keseluruhan korban pencabulan adalah laki-laki.
Tindak pencabulan dilakukan pelaku di rumahnya di Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.
Baca juga: Ditangkap Polisi, Guru Ngaji yang Diduga Melakukan Pencabulan terhadap Muridnya di Ciledug Tangerang
"Semua korban itu murid pelaku," kata Wira Satya.
Pelaku berpura-pura menjadi ustaz sehingga dapat mengajari muridnya mengaji.
Saat melakukan pencabulan, pelaku berpura-pura sakit dan satu-satunya obat untuk menyembuhkan sakitnya dengan air mani korban.
Baca juga: Guru Ngaji di Bekasi yang Cabuli Santriwati Tewas di Tahanan, Polisi Bantah Ada Penyiksaan
Dalam melakukan aksi bejatnya tersebut, tersangka mengimingi para korban.
Mulai bermain di rumahnya dengan menyediakan sejumlah handphone, wifi atau hotspot, hingga memberi imbalan uang.
Imbalan uang untuk korban sebesar Rp 20.000 sampai Rp 50.000. (m31)
tersangka pencabulan
pelaku pencabulan
pencabulan
Guru Ngaji
Guru ngaji cabul
Guru Ngaji Cabuli siswa
guru mengaji
Pedofilia
Debt Collector Berulah hingga Pukul Warga di Kota Depok Jawa Barat, Ini Himbauan Polisi |
![]() |
---|
Viral Pasutri Maling Toko Kelontong di Desa Jayamukti Bekasi, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Dihukum Mati, In Dragon Terbukti Bunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sumatera Barat |
![]() |
---|
Pengemudi Taksi Online Dianiaya hingga Diancam Penumpang saat Menuju Bandara Soetta, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Keji! Terdakwa Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Sumatera Barat Dijatuhi Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.