Kriminalitas

Ditangkap Polisi, Guru Ngaji yang Diduga Melakukan Pencabulan terhadap Muridnya di Ciledug Tangerang

Pelaku dugaan pencabulan ditangkap. Berdasarkan catatan polisi, jumlah korban yang diduga dicabuli guru ngaji di Tangerang sebanyak empat orang.

Istimewa
Pelaku dugaan pencabulan ditangkap. Berdasarkan catatan polisi, jumlah korban yang diduga dicabuli guru ngaji di Tangerang sebanyak empat orang. Ilustrasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - W (40), guru ngaji di Ciledug, Tangerang, yang diduga mencabuli muridnya ditangkap polisi.

Guri ngaji yang dituding mencabuli muridnya itu ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya.

Kasus dugaan pencabulan itu kini ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Pencabulan 5 Santri Pondok Pesantren di Duren Sawit Jakarta Timur

"(Pelaku guru mengaji) Sudah ditangkap dan ada di Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/1/2025).

Zain Dwi Nugroho belum merinci waktu dan lokasi penangkapan W.

 "Saat ini pelaku ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Anggota DPRD Depok dari PDI-P Masih Aktif Kerja, Belum Ditahan

Sebelumnya, Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, sejak 29 November 2024.

Pelaku diduga melarikan diri setelah tindakannya diketahui warga.

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan meminta W menyerahkan diri untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

Baca juga: Anak Perempuan 5 Tahun di Pancoran Jaksel Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Rupanya Teman Sepermainan

W juga sudah pernah dipanggil polisi sebanyak dua kali.

Namun, guru ngaji itu tidak pernah menghadiri panggilan pemeriksaan.

"Saat penyelidikan, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W dua kali, yakni pada 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir," kata kapolres.

Baca juga: Jadi Tersangka Pencabulan, Oknum Anggota DPRD Depok Bakal Diberhentikan Sementara Usai Jadi Terdakwa

Setelah melalui gelar perkara, status pelaku dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025.

Berdasarkan catatan polisi, jumlah korban yang diduga dicabuli guru ngaji di Tangerang sebanyak empat orang.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Ngaji yang Cabuli Muridnya di Tangerang Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved