Polemik Pagar Bambu

Terungkap Penerbitan SHGB di Laut Tangerang Libatkan Ordal ATR/BPN, Nusron Wahid Pecat 6 Orang Ini

Temuan itu berdasarkan investigasi yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN nusron Wahid

|
Editor: Feryanto Hadi
tangkap layar Youtube/TribunBekasi
PENERBITAN SHGB DI PERAIRAN TANGERANG: Nusron Wahid memecat enam anak buahnya yang diduga terlibat dalam penerbitan SHGB di Laut Tangerang. Foto menunjukkan Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Asrin tampak mendampingi Kepala BPN Nusron Wahid, Jumat (24/1/2025) 

Namun, lebih dari itu, penegak hukum harus mengusut tuntas persoalan tersebut

Sebab, Mahfud MD meyakini bahwa pemagaran laut tersebut mengandung unsur pidana.

Termasuk ada dugaan korupsi dan kolusi di dalamnya

"Kasus pemagaran laut, seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana, bukan hanya ramai-ramai membongkar pagar. Segerakah lidik dan sidik. Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi. Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?" tulis Mahfud MD di akun X, dikutip pada Minggu (26/1/2025)

Sebelumnya, Mahfud MD juga menduga ada keterlibatan 'orang dalam' dalam penerbitan sertifikat di perairan lokasi dipasangnya pagar laut.

Mahfud meyakini bahwa penerbitan sertifikat itu tidak mungkin terjadi tanpa adanya peran oknum tertentu, baik dari aparat atau birokrasi yang terlibat dalam prosesnya.

Ia menduga ini lebih dari sekadar masalah administrasi.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam wawancara dengan Rizal Mustary pada program Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official.

"Pasti itu pekerjaan oknum aparat. Atau birokrasilah, yang mengurus ini. Nah, untuk itu sekarang yang ini nanti harus diusut tersendiri sebagai pelanggaran hukum," ujar Mahfud, Rabu (22/1/2025).

Baca juga: Momen Emosional Said Didu saat Ikut Bongkar Pagar Laut di Tangerang: Kalian Biadab, Penyiksa Rakyat!

Diketahui, ada 263 bidang tanah dalam bentuk HGB yang diterbitkan. 

Selain itu, terdapat 17 bidang SHM yang juga terbit di area pagar laut di Tangerang ini. 

Dengan jumlah tak sedikit itu, Mahfud pun menduga penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut memiliki tendensi ke arah pidana terkait kolusi. 

"Kalau kayak gini, ini tendensinya pidana, tendensinya kolusi. Sampai begitu banyak, eh, ratusan (bidang). Bukan semata salah tik atau apa. Ada kongkalikong. Oleh sebab itu ini harus diusut," tambah Mahfud.

Baca juga: Nusron Wahid Benarkan Lokasi Pagar Laut Tangerang Adanya SHGB dan SHM, ini Pemiliknya

Menurut Mahfud, pengusutan masalah sertifikat pagar laut ini juga tak begitu sulit.

Karena pemerintah bisa langsung menelusuri siapa pihak yang menandatangani HGB dan SHM tersebut, sekaligus Kantor BPN yang menerbitkan.

"Karena ada kantor yang disebut Pak Nusron itu tadi kan nyebut 263, itu kan berarti nama di situ. Ada nomor, ada tanggal pasti. Ada yang tanda tangan. Iya kan? Di semua itu. Nah mulai dari situ," imbuh Mahfud

 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved