pagar laut

Warga Desa Kohod Dicatut untuk Sertifikat HGB Pagar Laut di Tangerang: Tolong Diusut Tuntas

Warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten mengungkapkan ada identitas yang dicatut pihak tertentu untuk penerbitan sertifikat.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti
Pagar laut yang berada di pesisir Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2025). Warga Desa Kohod, mengungkapkan adanya identitas yang dicatut pihak tertentu untuk penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) terkait pagar laut. 

"Mau Pak Lurah bilang empang. Nah yang jelas secara faktual material, tadi kita lihat sama-sama fisiknya udah nggak ada tanahnya," kata Nusron kepada awak media, Jumat, dikutip dari TribunTangerang.com.

"Karena udah nggak ada tanahnya, saya nggak mau debat soal masalah garis pantai apa nggak mau itu dulu."

"Itu toh kalau dulunya empang, kalau yang di sono tadi, karena udah nggak ada fisiknya, maka itu masuk kategori tanah musnah," sambungnya.

Kini, pagar laut di Tangerang itu telah dibongkar sejak Senin (20/1/2025) lalu.

Kemudian, proses pembongkaran pagar laut telah dilanjutkan kembali, sejak Rabu (22/1/2025).

(Tribunnews.com/Rifqah)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved