Soal ASN Jakarta Boleh Poligami Asal Sudah Izin Pejabat, Begini Tanggapan Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian buka suara terkait ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bisa berpoligami asal sudah izin pejabat.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
Namun, pada Pasal 5 ayat 1, izin poligami hanya dapat diberikan jika ASN yang bersangkutan memenuhi sejumlah persyaratan.
Berikut syaratnya:
Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya.
Istri menderita cacat tubuh atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan.
Istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah 10 tahun pernikahan.
Mendapatkan persetujuan tertulis dari istri atau para istri.
Memiliki penghasilan yang cukup untuk membiayai para istri dan anak.
Sanggup berlaku adil terhadap para istri dan anak.
Tidak mengganggu tugas kedinasan.
Memiliki putusan pengadilan yang mengizinkan poligami.
Larangan pemberian Izin
Ada beberapa kondisi di mana izin beristri lebih dari seorang tidak dapat diberikan.
Berikut syaratnya:
Bertentangan dengan ajaran atau peraturan agama yang dianut ASN.
Tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Alasan yang diajukan tidak masuk akal.
Berpotensi mengganggu tugas kedinasan. (m32)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
ASN (Aparatur Sipil Negara)
poligami
Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian
Tito Karnavian
Jakarta
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi
Pemprov DKI Jakarta
Banyak Perusahaan yang Abai, Pemprov Jakarta Kembali Ingatkan Soal WFH |
![]() |
---|
Ganjil Genap Jakarta, Senin 1 September Berlaku Pelat Ganjil |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Jakarta, Senin 1 September Berawan hingga Hujan Ringan |
![]() |
---|
Ikuti Instruksi Prabowo, Patroli Skala Besar Digelar Malam Ini, Polisi Akan Tindak Tegas Perusuh |
![]() |
---|
Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH di Tengah Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.