Ibadah Haji

Biaya Perjalanan Haji 2025 Sudah Keluar, Ini Rinciannya yang Ditanggung Jemaah

Dalam kesepakatan, Bipih yang ditanggung jemaah Haji 2025 sebesar Rp 55.431.750,78.  Berikut rincian biayanya.

Islam Yakut/Anadolu Agency via Getty Images
Ilustrasi - Biaya ibadah haji 2025 sudah ditetapkan 

Biaya yang dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu.

Diketahui tahun lalu biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp56,04 juta rupiah, maka dengan angka yang disepakati DPR RI dan Kemenag, biaya haji tahun ini lebih hemat Rp610 ribu. 

Panitia kerja (panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag), menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79, dalam rapat Komisi VIII dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Panitia kerja (panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag), menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79, dalam rapat Komisi VIII dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/1/2025). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)


Sedangkan sisanya sebesar Rp33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH. 

Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp93.389.684,99, dengan 70 persen Bipih yang perlu ditanggung jemaah sebesar Rp 65.372.779,49. 

Sedangkan nilai manfaat yang ditanggung pemerintah hanya sebesar Rp 28.016.905,5 atau 30 persen dari total BPIH.

Sebagai perbandingan, besaran BPIH pada 2024 adalah sebesar Rp 93.410.286.

Komponen ini terdiri dari Bipih Rp 56.046.171 dan nilai manfaat Rp 37.364.114. 

Dengan porsi tersebut, besaran ongkos yang ditanggung masyarakat adalah 60 persen dan oleh pemerintah 40 persen.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i mengatakan pihaknya masih terus memverifikasi angka biaya penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M bersama DPR.

Syafi'i membuka peluang penurunan angka Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menjadi Rp 55,3 juta yang sebelumnya diusul Rp 55,5 juta.

"Kemarin itu, kenapa Rp 65 juta (saat usulan awal Kemenag pada 30 Desember), karena pembagian antara Bipih dengan nilai manfaat, itu kan BPIH itu kan komponennya dua, Bipih yang dibayar langsung oleh jemaah dan nilai manfaat, itu dari hasil kerja BPKH. Dulu kan itu 70 persen Bipih-nya, 30 persen nilai manfaatnya. Kemarin kita evaluasi, akhirnya Bipih menjadi 62 % , dan nilai manfaatnya jadi 38 % ," ujar Syafi'i.

Syafi'i menyampaikan pemerintah dan DPR telah mengurangi sejumlah komponen biaya haji. Salah satunya komponen biaya maskapai. 

"Nah dengan pengurangan itu maka komponen Bipih sudah langsung turun, udah langsung turun. Kemudian ditambah ada pengurangan dari ongkos pesawat dan yang lain, tapi detailnya saya belum tau. karena baru akan saya pahamin nanti setelah ikut rapat panja," ujar dia.

Lebih lanjut, Syafi'i mengatakan angka Bipih Rp 55,5 juta yang diusulkan Kemenag dapat diturunkan lagi hingga Rp 55,3 juta. Dia berharap angka BPIH 2025 dapat diketok DPR dan pemerintah. 

"Tapi yang jelas itu saat ini sudah di angka Rp 55 koma. Ya Di bawah lagi, udah Rp 55,3 gitu ya," ujarnya. "Kita mau sisir lagi, insyaallah nanti diketok, pokoknya seperti yang kita sampaikan di awal, ongkos haji pasti turun, dan ini sudah," pungkas Syafi'i.

Jaga Kualitas Layanan Pada Jemaah

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved