Berita Nasional
Presiden Prabowo Baik Hati, Ingin Kelompok Bali Nine Diekstradisi, Yusril: Sebelum Natal Sudah Beres
Presiden Prabowo berbaik hati jelang Natal ini, dia ingin kelompok Bali Nine, terpidana kasus narkoba asal Australia diekstradisi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah besar, ingin segera memulangkan atau ekstradisi terpidana kasus narkoba yang disebut kelompok Bali Nine.
Sebagai informasi, kelompok Bali Nine terdiri dari sembilan warga negara Australia yang ditangkap di Bali pada tahun 2005 karena berusaha menyelundupkan lebih dari delapan kilogram heroin.
Mereka pun divonis cukup berat, ada yang ditembak mati, ada juga yang menjalani vonis seumur hidup.
Terkait kelompok Bali Nine ini, Presiden Prabowo menginginkan agar proses pemindahan dapat diselesaikan sebelum Hari Raya Natal 2024.
Baca juga: Indonesia dan Australia Siap Finalisasi Pemindahan Lima Anggota Bali Nine
Baca juga: Periode Mei Hingga Juli 2022, Polda Metro Jaya Ungkap 86,7 Kilogram Sabu dan 241 Gram Heroin
Harapan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/12/2024).
"Transfer dari Bali Nine hanya tinggal menunggu waktu. Presiden Prabowo Subianto mengatakan kepada saya jika memungkinkan kami bisa mentransfer mereka bulan Desember ini."
"Secara spesifik, Pak Prabowo mengatakan kepada saya jika mungkin, sebelum Natal," ungkap Yusril pada Kamis malam.
Yusril menjelaskan bahwa ia telah menyerahkan draf perjanjian pemindahan narapidana kepada Pemerintah Australia.

Draf tersebut secara garis besar menyatakan bahwa para terpidana narkotika tersebut dapat melanjutkan hukumannya di Australia.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Indonesia tidak pernah memberikan grasi atau pengampunan kepada narapidana kasus narkotika.
Lebih lanjut, draf tersebut juga mencakup poin-poin yang disyaratkan oleh pemerintah Indonesia.
Salah satu syaratnya adalah Indonesia tetap diberikan akses untuk memantau perkembangan narapidana setelah pemindahan dilakukan.
"Kalau sudah kita bilang begini, bola bukan di tangan pemerintah kita lagi, bola ada di pemerintah Australia," tegasnya.
Saat ini, lima anggota Bali Nine masih menjalani hukuman, yaitu Matthew Norman, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Scott Rush dan Martin Stephens.
Dua anggota lainnya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi oleh regu tembak pada 2015, sedangkan Tan Duc Thanh Nguyen meninggal dalam tahanan karena sakit kanker pada 2018.
Renae Lawrence, salah satu anggota Bali Nine, dibebaskan setelah hukumannya diringankan.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Senyuman Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong setelah Dapat Amnesti dan Abolisi dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo Turun Tangan Bereskan Kekisruhan Penegakan Hukum, dr Tifa: Prabowo Ingin 'Tampat' Jokowi |
![]() |
---|
Dapat Abolisi, Tom Lembong Sampaikan Pesan Penting Ini kepada Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Soal Bendera One Piece, Dasco: Tidak Perlu Ada Narasi yang Mendiskreditkan Sebagai Makar |
![]() |
---|
Tegas! Begini Kata Menko Polkam saat Bendera 'One Piece' Banyak Dikibarkan Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.