Berita Nasional

Senyuman Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong setelah Dapat Amnesti dan Abolisi dari Presiden Prabowo

Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong tersenyum setelah mendapat pengampunan atau amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Warta Kota/Yulianto
TOM LEMBONG DIBEBASKAN - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyapa pendukungnya saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). Tom Lembong bebas dari proses hukum yang sedang ia jalani setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, tersenyum setelah mendapat pengampunan atau amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Hasto dibebaskan dari jerat vonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penyuapan korupsi Harun Masiku.

Hasto dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025) pukul 21.20 WIB.

Baca juga: Megawati Soekarnoputri Terpilih Lagi, Hasto Diprediksi Jadi Sekjen, PDIP tak Lagi Oposisi

Hasto tampak keluar dari Rutan KPK menggunakan kaus merah, jas berwarna hitam, dan kacamata berbingkai hitam.

Senyuman di wajah Hasto itu dibarengi ucapan terima kasih kepada Prabowo atas kebijakan amnesti yang diterimanya.

"Prinsipnya saya menghormati keputusan amnesti Presiden Prabowo dan mengucapkan terima kasih atas keputusan amnesti yang telah mendengarkan perjuangan keadilan," kata Hasto, Jumat.

Baca juga: Hasto Terharu, Satgas Cakra Buana Sambut dengan Dua Galon Berisi Uang Koin, Apa Maksudnya?

Atas keputusan Presiden Prabowo, Hasto memutuskan tidak menempuh upaya hukum banding terhadap vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada 25 Juli 2025.

Senyum yang sama terlihat di wajah Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat pukul 22.06 WIB.

Tom Lembong bebas dari Rutan Cipinang karena mendapat abolisi atau penghapusan kasus terkait importasi gula dari Presiden Prabowo.

Baca juga: Dalam Penjara, Tom Lembong Banyak Merenungi Sistem Hukum Indonesia yang tak Adil

Mengenakan kaus berkerah warna biru tua, Tom Lembong mengangkat tangan memberi salam ke orang-orang yang hadir untuk mengiringi kebebasannya.

Tangan kanannya sempat ditarik pendukungnya, namun Tom Lembong tetap tenang dan menampakkan wajah sumringahnya.

"Saya mengucapkan terima kasih ke Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi serta pimpinan dan anggota DPR atas pertimbangan dan persetujuannya," kata Tom Lembong.

HASTO BEBAS - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto telah kembali ke kediaman di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (2/8/2025) dini hari, usai resmi mendapat amnesti.
HASTO BEBAS - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto telah kembali ke kediaman di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (2/8/2025) dini hari, usai resmi mendapat amnesti. (warta kota/rendy rutama)

Peristiwa pembebasan para terdakwa kasus korupsi ini jarang terjadi, termasuk terkait abolisi dan amnesti di tengah proses banding yang masih berjalan.

Bagaimana kronologi pemberian amnesti-abolisi untuk Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong?

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, alasan utama Presiden Prabowo mengusulkan amnesti dan abolisi terhadap sejumlah tokoh, antara lain Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Baca juga: 9 Bulan Mendekam di Rutan Cipinang, Tom Lembong Bersyukur Kembali Dipersatukan dengan Keluarga

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved