Tom Lembong Bebas

9 Bulan Mendekam di Rutan Cipinang, Tom Lembong Bersyukur Kembali Dipersatukan dengan Keluarga

Tom Lembong menghirup udara bebas setelah mendekam dibalik jeruji besi Rumah Tahanan Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur selama 9 bulan.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Miftahul Munir
TOM LEMBONG BEBAS - Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akhirnya menghirup udara bebas setelah mendekam dibalik jeruji besi Rumah Tahanan Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur selama 9 bulan. Ia bebas sekira pukul 22.00 WIB, Jumat (1/8/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA - Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akhirnya menghirup udara bebas setelah mendekam dibalik jeruji besi Rumah Tahanan Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur selama 9 bulan.

Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur sekira pukul 22.00 WIB didampingi oleh kuasa hukum dan sejumlah sahabatnya.

Ia keluar mengenakan kaos berkerah warna biru dan langsung disambut oleh massa dan awak media yang sudah menunggunya sekak lagi.

Tom Lembong hanya bisa melempar senyum sumringahnya dan melambaikan tangan kepada masyarakat di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Tom mengaku senang karena malam ini ia bisa menghirup udara bebas dan kembali ke keluarga besarnya di rumah.

"Saya kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta. Kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhentikan secara selama 9 bulan, pertama-pertama tentu saja saya mau menyampaikan rasa syukur yang dalam. Tanpa berkenanya tidak mungkin saya berdiri," ujarnya, Jumat malam.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto karena sudah memberikan abolisi yang disetujui oleh DPR RI.

Ia mengapresiasi pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI atas pertimbangan dan persetujuannya untuk menerima abolisi dari Presiden Prabowo. 

"Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tetapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara," ungkapnya.

Baca juga: Dapat Abolisi, Tom Lembong Sampaikan Pesan Penting Ini kepada Prabowo Subianto

Tom menerangkan, keputusan yang diambil Presiden Prabowo tidak mudah, dan ia sangat menghormati sebagai sebuah langkah final konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam.

Ia juga tidak menutup mata terkait dengan banyak orang yang merasa gelisah dengan keputusan abolisi tersebut.

"Saya juga menghormati pandangan-pandangan seperti itu. Karena sejak awal saya pun merasa bahwa apa yang saya alami ini bukan lah bagian dari proses hukum yang ideal," tegasnya.

Sebelumnya, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bakal segera menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).

Tom Lembong berterimakasih dan mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto karena sudah memberikan abolisi kepada dirinya.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir di depan pintu masuk Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Ya Pak Tom memang memang seperti yang tadi saya katakan beliau mengapresiasi atas Keppres abolisi ini. Tapi beliau tetap mengharapkan agar ada perbaikan mekanisme penegakan hukum di negara kita," ucap Ari, Jumat. (m26)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved