Berita Nasional

Tegas! Begini Kata Menko Polkam saat Bendera 'One Piece' Banyak Dikibarkan Jelang HUT ke-80 RI

Pemerintah mengambil langkah tegas jika didapati ada upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece.

Warta Kota/Miftahul Munir
TANGGAPI BENDERA BAJAK LAUT - Pemerintah, melalui Menko Polkam Budi Gunawan, mengambil langkah tegas jika didapati ada upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece. Budi Gunawan (kiri) di Gereja Immanuel, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mengambil langkah tegas jika didapati ada upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 RI.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.

Menurutnya, ada konsekuensi hukum bagi mereka yang mengibarkan bendera Merah Putih di bawah lambang apapun.

Baca juga: Anggota DPR RI Sebut Pengibaran Bendera One Piece sebagai Provokasi Berbahaya di Momen HUT RI

Konsekuensi hukum itu sudah termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

"Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih," kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun' Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," lanjutnya.

Baca juga: Ramai Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Siap-siap Ada Sanksi Tegas

Budi Gunawan berharap masyarakat bisa menghargai dan menghormati jasa para pahlawan dengan tidak merendahkan bendera Merah Putih yang telah menjadi simbol dan identitas negara.

Meski demikian, Menko Polkam mengatakan, pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.

Dalam keterangan resmi tersebut, Budi Gunawan juga mengajak semua pihak menahan diri dan tidak melakukan provokasi pengibaran bendera selain Merah Putih.

Baca juga: Jelang HUT ke-80 RI Masyarakat Ramai-ramai Pasang Bendera One Piece, Apa Maknanya?

"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," katanya.

Sebagaimana diberitakan, viral di media sosial (medsos) kemunculan bendera bajak laut yang identik dengan simbol kelompok bajak laut dalam manga One Piece yang disebut sebagai Jolly Roger.

Di video yang viral beredar di media sosial, bendera itu banyak dipasang di belakang kendaraan besar seperti truk. 

Baca juga: Fenomena Kibarkan Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Pengamat Singgung Kritik Publik

Selain itu, tidak sedikit orang yang mengibarkan bendera Jolly Roger itu di depan rumah jelang peringatan HUT ke-80 RI.

Simbol tersebut dinilai sebagian pihak sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintahan, sementara sebagian lainnya menyebutnya sebagai bentuk ekspresi kreatif anak muda jelang perayaan kemerdekaan.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Bendera "One Piece", Menko Polkam Ingatkan Bakal Ambil Langkah Tegas jika..."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved