Berita Jakarta

Serse Polsek Palmerah Tangkap Tiga Polisi Gadungan, Modus Tuduh Korban Pakai Narkoba

Tiga polisi gadungan berhasil ditangkap serse Polsek Palmerah karena kedapatan memeras korban dengan modus tuduh apkai narkoba.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
istimewa
Serse Polsek Palmerah menangkap tiga polisi gadungan, yang beroperasi dengan modus menuduh korban memakai narkoba, setelah itu diperas. 

Menurut Rachmad, AP pernah di penjara selama tujuh tahun karena kasus pengeroyokan, sedangkan DP pernah ditangkap dalam kasus perampasan dan penyalahgunaan obat keras jenis tramadol.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.  

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan penipuan serupa dan segera melapor jika menemui kejadian mencurigakan," pungkasnya. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved