Berita Jakarta

Serse Polsek Palmerah Tangkap Tiga Polisi Gadungan, Modus Tuduh Korban Pakai Narkoba

Tiga polisi gadungan berhasil ditangkap serse Polsek Palmerah karena kedapatan memeras korban dengan modus tuduh apkai narkoba.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
istimewa
Serse Polsek Palmerah menangkap tiga polisi gadungan, yang beroperasi dengan modus menuduh korban memakai narkoba, setelah itu diperas. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tiga orang polisi gadungan yang meresahkan warga diringkus jajaran unit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (4/12/2024).

Ketiganya itu ditangkap usai melakukan pemerasan terhadap seorang warga bernama Romadoni, di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran menyebut, pelaku masing-masing berinisial
AP (36), DP (18), dan WN (18).

Mereka beraksi dengan modus menuduh korban terlibat dalam kasus narkoba, untuk mengambil uang dan barang berharga miliknya.

Baca juga: Polisi Gadungan Berpangkat AKP Dibekuk Polda Metro, Begini Cara Pelaku Tipu Korbannya

“Setelah mendapatkan target, mereka memberhentikan korban dengan menunjukkan tanda lencana kewenangan Polri palsu, lalu menuduh korban terlibat narkoba," kata Sugiran kepada wartawan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (5/12/2024).

"Selanjutnya, mereka memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone,” lanjutnya.

Sugiran menyebut, kasus ini terungkap oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Palmerah sedang melakukan patroli di lokasi kejadian, Senin (2/12/2024).

Petugas mencurigai 2 (dua) pelaku yang tengah memeriksa seorang warga di tepi jalan. 

Baca juga: Tipu Taruna Akmil hingga Warisan Ludes, Polisi Gadungan di Depok Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara

"Ketika petugas mendekat, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri," terang Sugiran.

Dari pengejaran tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AP (36) di lokasi kejadian.

Setelah melakukan pengembangan, polisi kembali menangkap dua orang lainnya yakni DP (18) dan WN (18) di kawasan Petamburan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad Wibowo menyebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Berikut adalah barang bukti dari tiga polisi gadungan yang ditangkap Polsek Palmerah.
Berikut adalah barang bukti dari tiga polisi gadungan yang ditangkap Polsek Palmerah. (istimewa)

Di antaranya pisau daging dengan gagang kayu, sarung pisau berbahan kulit, serta lencana palsu Polri.

“Dari hasil penyelidikan, para pelaku telah beraksi setidaknya 30 kali di wilayah Palmerah, Tanah Abang, dan Grogol Petamburan," ujar Rachmad.

"Dua di antaranya merupakan residivis," imbuhnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved