Upah Minimum Propinsi
Prabowo Subianto Tetapkan Upah Minimum 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Tembus Rp 5,3 Juta?
Presiden Prabowo Subianto sudah menetapkan kenaikkan Upah Minimum Nasional sebesar 6,5 persen, lalu berapa UMP Jakarta 2025?
Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha tak sependapat dengan unsur buruh dalam merumuskan besaran UMP.
Heru mengatakan, pihaknya menggunakan alfa sebesar 0,3 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
"Dewan pengupahan mewakili pengusaha kemampuan mereka alfanya 0,2. Permohonan serikat pekerja tentunya lebih dari itu," ujar Heru.
"Maka Pemda DKI menetapkan alfa tertinggi 0,3 sesuai dengan PP nomor 51 tahun 2023. Pemda DKI tidak bisa melewati peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan, yaitu alfanya maksimum 0,3," sambungnya.
"Jadi, mohon dukungan saja, ya. Nanti kita akan buat di Peraturan Menteri seperti apa spesifiknya," tambahnya.
Kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen ini, menurut Yassierli, telah melalui diskusi dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan buruh dan pelaku usaha.
Ia menegaskan bahwa angka tersebut tidak hanya didasarkan pada masukan buruh.
Sebelumnya, beberapa kelompok buruh sempat mengusulkan kenaikan hingga 20 persen akibat dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Artikel ini telah tayang di https://www.sonora.id dengan judul "Upah Minimum 2025 Naik 6,5 persen, UMP Jakarta Tembus Rp5,3 Juta".
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Daftar UMP 2025 di 38 Provinsi, dari yang Tertinggi hingga Terendah |
![]() |
---|
Serikat Pekerja Sepakati Kenaikan UMK Depok 2025 Menjadi Rp 5,1 Juta |
![]() |
---|
Pengusaha di Jakarta Berusaha Legowo dengan Permintaan Kenaikan UMSP 2025 |
![]() |
---|
Serikat Buruh Minta 13 Sektor Usaha Dinaikkan Upahnya, Kadisnakertransgi Masih Bahas |
![]() |
---|
Besok Kenaikan UMP Jakarta akan Ditetapkan, Berikut Daftar UMP 38 Propinsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.