Upah Minimum Propinsi
Besok Kenaikan UMP Jakarta akan Ditetapkan, Berikut Daftar UMP 38 Propinsi
Simak daftar upah minimum propinsi atau UMP 2025 dari beberapa wilayah di Indonesia.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Simak daftar upah minimum propinsi atau UMP 2025 dari beberapa wilayah di Indonesia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sudah menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen, beberapa provinsi di Indonesia sudah ada yang mengumumkan besaran UMP untuk provinsi masing-masing.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, UMP 2025 ditetapkan dengan keputusan gubernur paling lambat pada Rabu (11/12/2024).
Sementara itu, upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2025 diumumkan paling lambat seminggu setelah pengumuman UMP, pada Rabu (18/12/2024).
Lantas, provinsi mana saja yang sudah mengumumkan besaran UMP 2025?
Provinsi yang Sudah Menetapkan UMP 2025
Berikut sejumlah provinsi yang resmi menetapkan UMP 2025 maupun telah menyepakati besaran upah minimum:
Baca juga: DPRD Kota Bekasi Berharap Kenaikan UMP 6,5 Persen Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
1. Kalteng
Dikutip dari laman Multi Media Center Kalimantan Tengah (Kalteng), Gubernur Kalteng resmi menetapkan UMP dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2025 naik Rp 212.005,04.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/571/2024 tertanggal 6 Desember 2024.
Penyesuaian UMP 2025 mengacu pada ketentuan Pasal 2 ayat (2) Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 dengan formula:
- UMP 2025 = UMP 2024 + nilai kenaikan (6,5 persen)
Merujuk ketentuan tersebut, UMP Kalimantan Tengah 2025 naik Rp 212.005,04 dari semula Rp 3.261.616,00 menjadi Rp 3.473.621,04.
2. Kalbar
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menetapkan UMP 2025 sebesar Rp 2.878.286, naik 6,5 persen dari upah minimum sebelumnya.
Ketetapan UMP 2025 ini disahkan dalam Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 908 Tahun 2024 tertanggal 9 Desember 2024.
Penjabat Gubernur Kalbar Harisson mengatakan, kenaikan UMP tersebut sudah memperhitungkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Daftar UMP 2025 di 38 Provinsi, dari yang Tertinggi hingga Terendah |
![]() |
---|
Serikat Pekerja Sepakati Kenaikan UMK Depok 2025 Menjadi Rp 5,1 Juta |
![]() |
---|
Pengusaha di Jakarta Berusaha Legowo dengan Permintaan Kenaikan UMSP 2025 |
![]() |
---|
Serikat Buruh Minta 13 Sektor Usaha Dinaikkan Upahnya, Kadisnakertransgi Masih Bahas |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Tetapkan Upah Minimum 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Tembus Rp 5,3 Juta? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.