Pilkada 2024

Pramono-Rano Deklarasi Menang Satu Putaran, Kubu Ridwan Kamil: Yang Berhak Menentukan Hanya KPU

Pramono-Rano Deklarasi Menang Satu Putaran, Kubu Ridwan Kamil: Yang Berhak Menentukan Hanya KPU

Wartakotalive/Fitriyandi Al Fajri
Pramono-Rano Deklarasi Menang Satu Putaran, Kubu Ridwan Kamil: Yang Berhak Menentukan Hanya KPU 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido), Basri Baco, menanggapi terkait klaim Pramono-Rano Karno yang sudah mendeklarasikan menang satu putaran di Pilkada Jakarta.

Menurut Basri Baco secara jelas dan tegas hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memiliki kewenangan untuk menyampaikan hasil resmi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Pernyataan Basri Baco ini disampaikan sebagai respons terhadap klaim pihak pasangan calon (paslon) Pramono Anung-Rano Karno yang menyatakan telah menang dalam satu putaran di Pilkada Jakarta.

 “Yang berhak menyampaikan secara resmi adalah bukan paslon, tapi KPU,” kata Baco saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Baco meminta seluruh pihak untuk bersabar menunggu hasil resmi dari proses perhitungan suara yang saat ini sedang berlangsung di tingkat kecamatan.

Untuk diketahui, calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, mengklaim telah memperoleh 50,07 persen suara di Pilkada Jakarta, berdasarkan data real count internal.

Baca juga: Kalah dari Pramono-Rano di Quick Count, Kubu Ridwan Kamil Tuding Ada Kecurangan di Pilkada Jakarta

“Mas Pram dan Bang Doel telah memenangkan kontestasi Pilkada Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan suara 50,07 persen,” ungkap Pramono dalam deklarasi kemenangan di kediamannya di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

Pramono menyatakan data tersebut diperoleh dari real count Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta yang telah menghitung 100 persen TPS.

“Alhamdulillah, hasil real count KPUD DKI Jakarta dan perhitungan formulir C hasil KWK telah mencapai 100 persen TPS di seluruh daerah pemilihan Jakarta,” jelasnya.

Dari total suara tersebut, Pramono-Rano mengaku memperoleh 2.183.577 suara, sesuai dengan ketentuan perolehan minimal 50 persen plus satu suara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 dan Undang-Undang DKJ Nomor 2 Tahun 2024.

“Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Jakarta yang telah memberikan hak pilihnya,” tutup Pramono.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria, menyatakan Pilkada Jakarta 2024 kemungkinan besar akan berlangsung dua putaran, berdasarkan real count internal tim Rido.

Baca juga: Saling Klaim Pilkada Jakarta Berjalan Satu Hingga Dua Putaran, KPU Jakarta: Tunggu Hasil Resmi

“Dengan ini kami menyampaikan hasil input data yang kami terima menyatakan bahwa Pilkada DKI Jakarta 2024 akan berlangsung dua putaran,” ujar Riza dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024) dini hari.

Berdasarkan data yang masuk sebesar 99 persen atau 4.353.683 suara, pasangan Pramono-Rano unggul dengan 49,28 persen (2.145.494 suara).

Sementara Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 40,17 persen (1.748.714 suara) dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Abyoto meraih 10,55 persen (459.475 suara).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved