Pilkada 2024
Pramono-Rano Deklarasi Menang Satu Putaran, Kubu Ridwan Kamil: Yang Berhak Menentukan Hanya KPU
Pramono-Rano Deklarasi Menang Satu Putaran, Kubu Ridwan Kamil: Yang Berhak Menentukan Hanya KPU
Editor:
Budi Sam Law Malau
Wartakotalive/Fitriyandi Al Fajri
Pramono-Rano Deklarasi Menang Satu Putaran, Kubu Ridwan Kamil: Yang Berhak Menentukan Hanya KPU
Riza menyatakan keyakinannya bahwa hasil tersebut akan membawa Pilkada ke putaran kedua. “Data yang masuk ke kami sudah mencapai 99,99 persen, sehingga kami meyakini Pilkada Jakarta akan bergulir dalam dua putaran,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pram-Rano Deklarasi Menang Satu Putaran, Basri Baco: Yang Berhak Menyampaikan Hanya KPU"
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Tags
Pramono-Rano
Kubu Ridwan Kamil
Ridwan Kamil
Pilkada Jakarta
menang satu putaran
deklarasi menang
KPU
Komisi Pemilihan Umum
Basri Baco
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Pilkada 2024
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.