Operasi Tangkap Tangan KPK

OTT KPK di Bengkulu, Gubernur Rohidin Mersyah Pakai Rompi Polantas saat Digelandang ke Mobil Inafis

Komisi Pemberantasan Korupsi (kpk) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap gubernur Bengkulu beserta sejumlah pejabatnya

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Bengkulu
KPK dan Polisi Gelandang Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke Bandara, Tumpangi Mobil Inafis 

Beberapa kali tampak, tim kuasa hukum Rohidin Mersyah berdiskusi dengan anggota kepolisian, agar tetap bisa mendampingi saat pemeriksaan.

Aizan Dahlan mengungkapkan, pendampingan seharusnya bisa dilakukan, apalagi saat ini Rohidin Mersyah berstatus sebagai Calon Gubernur Bengkulu dan akan menjalani pencoblosan dalam beberapa hari kedepan.

"Kesepakatan yang dilakukan oleh KPK, Kejagung dan Kapolri itu, pemeriksaan tidak boleh mengganggu proses demokrasi. Yang kita pertanyakan sekarang ada apa dengan KPK, orang diperiksa, untuk ketemu saja tidak bisa," ujar Aizan kepada awak media, Minggu (24/11/2024) pukul 00.20 Wib.

Pemeriksaan yang dilakukan menjelang hari pencoblosan menurut Aizan sangat menimbulkan kecurigaan dan berpotensi ada muatan politik.

"Ini sangat mencurigakan, kami menilai ada kecurigaan di kinerja KPK. Paslon itu tidak bisa diganggu gugat, paslon harus keluar, kalau mau diperiksa silahkan, namun setelah itu kembali ke rumah," ucapnya.

Jika penyidik KPK tetap akan memproses hukum Rohidin Mersyah, maka penyidik dinilai telah menghilang hak suara untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024.

"Karena kita sekarang sudah minggu tenang dan akan segera melakukan pencoblosan.jangan menghilangkan hak suara dia (Rohidin) untuk berkontestasi. Kalau itu terjadi maka persoalannya akan panjang, kok memaksa proses hukum ketika pilkada sedang berjalan. Tadi janjinya sebentar lagi bisa ketemu, kita minta penjelasan dengan KPK, jangan sembarangan memproses dalam pilkada ini," tegas Aizan.

Dengan adanya tidakan yang tidak lazi dari KPK, Aizan meminta dengan Dewan Pengawas KPK, Menkopolhukam serta DPR RI untuk turun tangan dan memeriksa penyidik KPK.

"Kami minta KPK untuk diusut, minta dipanggil, sebab ada proses yang tidak wajar terhadap pak Rohidin dan kawan-kawan," ucapnya.

7 pejabat ikut diamankan

Teka-teki terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Provinsi Bengkulu sedikit-sedikit mulai terkuak.

KPK membenarkan ada tujuh orang pejabat Pemprov Bengkulu yang diamankan.

Selain mengamankan para pejabat, KPK juga mendapati adanya barang bukti berupa uang saat dilakukan OTT.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, untuk jumlah uangnya saat ini masih dihitung. 

Sementara para pelaku yang tertangkap OTT akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved