Operasi Tangkap Tangan KPK

OTT KPK di Bengkulu, Gubernur Rohidin Mersyah Pakai Rompi Polantas saat Digelandang ke Mobil Inafis

Komisi Pemberantasan Korupsi (kpk) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap gubernur Bengkulu beserta sejumlah pejabatnya

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Bengkulu
KPK dan Polisi Gelandang Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke Bandara, Tumpangi Mobil Inafis 

WARTAKOTALIVE.COM, BENGKULU-- Komisi Pemberantasan Korupsi (kpk) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap gubernur dan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024).

Gubernur Rohidin Mersyah, tak bisa mengelak ketika sejumlah petugas KPK menciduknya

Dia pun lantas digelandang ke sebuah mobil Inafis milik polisi Minggu (24/11/24) siang. 

Berdasarkan pantauan TribunBengkulu.com (Jaringan Warta Kota), Minggu (24/11/2024) sejumlah pejabat yang ditangkap KPK telah dibawa ke Bandara Fatmawati sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi. 

Informasi yang didapat bahwa pejabat-pejabat tersebut akan dibawa ke Jakarta dengan pesawat lion air hari ini. 

 Tak turut ketinggalan, orang nomor 1 di Bengkulu alias Rohidin Mersyah bakal turut diberangkatkan ke Jakarta. 

Namun, imbas banyaknya simpatisan Rohidin yang menunggu di depan Mapolresta Bengkulu, membuat upaya pemindahan pejabat-pejabat tersendat. 

Akibatnya Rohidin Mersyah diduga terpaksa mengenakan rompi Polantas yang dikawal oleh sejumlah petugas.

Tak lama setelah itu, keluar beberapa mobil dinas Polresta Bengkulu.

Salah satunya, adalah mobil inafis yang diduga kuat dutumpangi oleh Rohidin Mersyah.

 Dari informasi yang dihimpun, Rohidin Mersyah yang diamankan oleh petugas KPK, akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno.

Simpatisan Rohidin-Meriani Datangi Polresta

Simpatisan petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendatangi Polresta Bengkulu usai mendapat kabar pemeriksaan Rohidin oleh KPK.

Kedatangan puluhan massa simpatisan Rohidin ke Polresta Bengkulu pada Minggu pagi (24/11/2024) mempertanyakan alasan KPK memeriksa Rohidin tepat sebelum masa tenang.

Padahal menurut mereka di masa tenang ini tidak seharusnya KPK melakukan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved