Operasi Tangkap Tangan KPK

OTT KPK di Bengkulu, Gubernur Rohidin Mersyah Pakai Rompi Polantas saat Digelandang ke Mobil Inafis

Komisi Pemberantasan Korupsi (kpk) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap gubernur Bengkulu beserta sejumlah pejabatnya

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Bengkulu
KPK dan Polisi Gelandang Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke Bandara, Tumpangi Mobil Inafis 

Hal tersebut menurut massa tentu sangat merugikan calon gubernur petahana, dan menimbulkan kecurigaan mereka terhadap KPK.

"Sampai sekarang kita tidak mengetahui dan tidak mendapatkan keterangan dari KPK, soal kasusnya apa, barang buktinya apa, dan seperti apa," kata salah satu koordinator aksi.

Kedatangan mereka juga sempat ditemui langsung oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, yang langsung menghampiri massa.

Dari sana mereka meminta izin kepada Polresta Bengkulu untuk menunggu Rohidin keluar dari dalam gedung Polresta Bengkulu.

Keinginan massa tersebut juga telah disetujui oleh kapolresta, dan massa sudah diperbolehkan untuk menunggu di depan Polresta Bengkulu.

"Teman-teman yang masih mau di sini kita persilahkan untuk kita sama-sama menunggu keterangan yang diberikan oleh pihak KPK," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.

Diberitakan sebelumnya Rohidin diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polresta Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam.

Mobil yang membawa Rohidin tiba di Polresta Bengkulu sekitar pukul 23.15 WIB, dan langsung naik ke aula Mako Polresta Bengkulu.

Namun sayangnya kedatangan Rohidin tidak sempat diliput oleh wartawan karena adanya pengalihan dari beberapa mobil lainnya.

Untuk sementara status Rohidin dalam memenuhi panggilan KPK pada malam ini adalah untuk memenuhi pemeriksaan saja.

Atas kegiatan ini Polresta Bengkulu diakui Deddy juga sudah melakukan pengamanan khusus di Mako Polresta selama adanya kegiatan KPK.

Sedangkan untuk pemeriksaan lokasi-lokasi lainnya sampai saat ini masih belum ada permintaan dari KPK kepada Polresta.

Reaksi Tim Kuasa Hukum

Tim kuasa hukum Rohidin Mersyah merasa geram dan tak terima dengan keputusan KPK yang tidak memperbolehkan mereka mendampingi saat proses pemeriksaan.

Hal tersebut tampak saat tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Aizan Dahlan tiba di Makopolresta Bengkulu dan tidak diperboleh masuk oleh penyidik KPK saat ingin menemui Rohidin Mersyah.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved