Kasus Narkoba
Kronologi Dibekuknya 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu Jaringan Afganistan di Cengkareng Jakbar
Menurut Karyoto, pemberantasan narkoba ini merupakan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu 389 kilogram (kg) jaringan internasional Afganistan-Jakarta melalui jalur laut.
Dalam kasus tersebut, dua orang pria berinisial MS (30) dan CR (34) sebagai kurir berhasil ditangkap, Minggu (17/11/2024) pukul 11.30 WIB.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengaku bangga atas pengungkapan kasus oleh anak buahnya itu.
Namun, di sisi lain, ia juga merasa prihatin peredaran narkoba membanjiri Jakarta.
"Saya bangga pada anak buah saya dan semua stakeholder, tapi kembali lagi saya prihatin," ucapnya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
"Prihatin artinya ketika narkoba membanjiri Jakarta, dalam benak kami apakah Jakarta hanya sebagai pintu masuk untuk ke daerah-daerah lain atau di Jakarta sendiri merupakan pangsa pasar pengguna yang banyak," sambungnya.
Menurut Karyoto, pemberantasan narkoba ini merupakan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar terus berperang serta menuntaskan penanganan masalah narkoba semua lini dari hulu sampai hilir.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukam tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif,” kata dia.
Kedua orang pelaku tersebut ditangkap di parkiran Lapangan RW Jalan Cengkareng Drain RT 06/04, Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat.
Lokasi penangkapan ternyata hanya berjarak 500 meter dari Kampung Ambon yang terkenal sebagai sarang narkoba.
| Prabowo Minta Polri Waspada, Kartel Besar Kini Punya Kapal Selam untuk Selundupkan Narkoba |
|
|---|
| Ingin Bongkar Peredaran Narkotika di Penjara, Ammar Zoni Minta Sidang Tatap Muka |
|
|---|
| Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Pada Januari–Oktober 2025 |
|
|---|
| Bareskrim dan Polda Jajaran Ungkap Puluhan Kasus Narkoba di Aceh hingga Bekasi, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Pengedar Narkoba di Depok Datangkan 78 Paket Ganja dari Medan Pakai Bus AKAP |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.