Kasus Judi Online
Sempat Jadi DPO, Bandar Judi yang Setor Duit ke Pegawai Komdigi Dibekuk saat Sembunyi di Hotel
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang diguncang masalah berat, belasan karyawan menjadi beking judi online.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2024).
"Iya (inisial A masih buron)," ujarnya, secara singkat.
Di sisi lain, dua tersangka kasus tersebut sebelumnya berinisial MN dan DM telah ditangkap pada Minggu (10/11/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menuturkan, MN dan DM bukan pegawai Kementerian Komdigi, tetapi hanya sipil atau warga biasa.
"Dari luar, orang luar," ucapnya, kepada wartawan.
Baca juga: 2 Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online Sempat Kabur ke Luar Negeri, ini Tugasnya
Wira menjelaskan, MN adalah buronan, sedangkan DM tersangka baru.
Lebih lanjut, ia menegaskan Polda Metro Jaya bakal mengusut tuntas kasus judi online ini.
"Tentunya kami juga memohon dukungan dari instansi-instansi terkait, khususnya dalam hal kami nanti menerapkan tindak pidana pencucian uang," ucapnya.
"Karena terhadap kasus perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang," sambung dia.
Adapun Polda Metro Jaya menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Rinciannya, 11 orang adalah pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi.
Sementara enam lainnya merupakan warga bisa dan satu orang inisial A masih buron. (m31)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Penampakan Markas Admin Judi Online yang Digerebek Polisi, Raup Untung hingga Ratusan Miliar |
![]() |
---|
Potret Megahnya Hotel Aruss Semarang, Disita Bareskrim karena Diduga Hasil Cuci Uang Judi Online |
![]() |
---|
Adhi Kismanto Ternyata Bisa Kendalikan Oknum ASN di Kementerian Komdigi Agar Tak Blokir Situs Judol |
![]() |
---|
Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online, PDIP: Dia Bukan Kader, Jangan Kaitkan dengan Partai |
![]() |
---|
Polisi Sita Uang Rp73 Miliar dan 16 Mobil dari Pegawai Komdigi yang Jadi Antek Bandar Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.