Kasus Judi Online
Polisi Sita Uang Rp73 Miliar dan 16 Mobil dari Pegawai Komdigi yang Jadi Antek Bandar Judi Online
Menurut Ade Ary, pihaknya juga menemukan 215,5 gram logam mulia, 34 unit handphone, 23 unit laptop, 16 unit mobil
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya menyita berbagai barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Satu di antara barang bukti yang disita adalah uang dengan jumlah fantastis yang mencapai puluhan miliar.
Tak hanya uang rupiah, tetapi ada pula mata uang asing turut dilakukan penyitaan.
"Uang tunai Rp73.723.488.957 dengan
rincian rupiah sebanyak Rp35.792.110.000; 2.955.779 SGD dan 183.500 USD," ucap Ade Ary, kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).
Menurut Ade Ary, pihaknya juga menemukan 215,5 gram logam mulia, 34 unit handphone, 23 unit laptop, 16 unit mobil hingga 11 buah jam tangan mewah.
Ada juga 34 unit HP, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api hingga 1 unit motor," tutur dia.
Lebih lanjut, ia menuturkan Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi.
Serta bandar dan pihak-pihak lain yang terlibat dengan menerapkan pidana perjudian maupun TPPU (tindak pidana pencucian uang).
Polda Metro Jaya menyita berbagai barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Satu di antara barang bukti yang disita adalah uang dengan jumlah fantastis yang mencapai puluhan miliar.
Tak hanya uang rupiah, tetapi ada pula mata uang asing turut dilakukan penyitaan.
"Uang tunai Rp73.723.488.957 dengan
rincian rupiah sebanyak Rp35.792.110.000; 2.955.779 SGD dan 183.500 USD," ucap Ade Ary, kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).
Menurut Ade Ary, pihaknya juga menemukan 215,5 gram logam mulia, 34 unit handphone, 23 unit laptop, 16 unit mobil hingga 11 buah jam tangan mewah.
Ada juga 34 unit HP, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api hingga 1 unit motor," tutur dia.
Tangkap 5 Penjudi Yang Rugikan Bandar, AKBP Saprodin Bantah Ada Koordinasi dengan Bandar Judol |
![]() |
---|
Penampakan Markas Admin Judi Online yang Digerebek Polisi, Raup Untung hingga Ratusan Miliar |
![]() |
---|
Potret Megahnya Hotel Aruss Semarang, Disita Bareskrim karena Diduga Hasil Cuci Uang Judi Online |
![]() |
---|
Adhi Kismanto Ternyata Bisa Kendalikan Oknum ASN di Kementerian Komdigi Agar Tak Blokir Situs Judol |
![]() |
---|
Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online, PDIP: Dia Bukan Kader, Jangan Kaitkan dengan Partai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.