Breaking News

Kasus Judi Online

Tiga Orang Kendalikan Kantor Satelit di Bekasi soal Kasus Judi Online, Siapa Saja Mereka?

Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online (judol), kemudian diserahkan ke pelaku AJ.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jumat (1/11/2024). Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online (judol). Kasus tersebut melibatkan oknum pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital. 

“5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Kombes Pol Wira Satya Triputra dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada tersangka saat penggeledahan, Jumat.

“Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir,” jawab tersangka. 

Pihak kantor satelit itu mematok harga Rp 8,5 juta untuk setiap situs yang terhindar dari pemblokiran.

Para tersangka rupanya juga mempekerjakan delapan operator untuk mengurus 1.000 situs judol yang mereka "bina" agar tidak diblokir. "Operatornya delapan yang urus link judi online," kata salah satu tersangka.

Tersangka itu mengatakan, kedelapan operator bekerja dari pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB.

Dari pekerjaan mengurus 1.000 situs judi online yang dibina, kedelapan operator mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 5.000.000.

penggeledahan kantor kementerian komdigi
Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam penggeledahan itu akun @PartaiSocmed menyebutkan atas nama DIS sebagai Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika. Dan, FD sebagai pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi) turut diamankan. (HO)

Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital Digeledah

Dari ruko ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menggeledah Gedung Kementerian Komdigi. “Termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh website pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” ungkap Ade Ary.

Dalam penggeledahan ini, polisi menyisir tiga lantai gedung tersebut dan menyita satu kotak kontainer berisi komputer dan laptop milik tersangka, serta beberapa dokumen. 

Sebelum box kontainer itu dikeluarkan, satu tersangka bertubuh gempal dan berkacamata juga ikut digiring masuk ke dalam mobil sekitar pukul 18.53 WIB.

Ia terlihat mengenakan kemeja tahanan berwarna oranye, dengan tangan diikat, dan wajahnya ditutupi masker.

Ada lima tersangka yang dihadirkan di Kantor Komdigi saat penggeledahan.

Empat orang tersangka lainnya, keluar gedung lebih dulu dan langsung dibawa pergi oleh polisi.

Ade Ary menegaskan, sebenarnya kasus judi online ini bisa diberantas hingga tuntas.  

“Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi,” ujar Ade Ary.


Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved