Kasus Judi Online
Tiga Orang Kendalikan Kantor Satelit di Bekasi soal Kasus Judi Online, Siapa Saja Mereka?
Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online (judol), kemudian diserahkan ke pelaku AJ.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, ada tiga orang yang mengendalikan kantor satelit di wilayah Bekasi.
Kantor itu terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Selain meringkus pelaku, polisi melakukan penggeledahan terhadap sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit di Bekasi.
Wira menuturkan, tiga orang yang mengendalikan kantor satelit tersebut berinisial AJ, AK, dan A.
"Berdasarkan keterangan daripada para tersangka, kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A," katanya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).
Kendati demikian, belum diketahui apakah ketiganya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Ia hanya mengatakan ada 12 orang yang dipekerjakan di kantor satelit tersebut.
Rinciannya, delapan orang sebagai operator dan empat lainnya sebagai admin.
Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online (judol), kemudian diserahkan ke pelaku AJ.
AJ lah sosok yang memilah situs judi yang harus diblokir dan tidak.
Jika tak ingin situsnya diblokir, pemilik situs judi online harus menyetorkan sejumlah uang.
Daftar situs judi online yang sudah dipilah itu kemudian diserahkan ke pelaku AK.
"Website telah menyetorkan uang, yang mana uang tersebut telah disetor setiap dua minggu sekali, akan dikeluarkan dari list tersebut," katanya.
"Setelah list website dibersihkan, maka AK akan mengirim daftar website itu kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," sambungnya.
Sosok Pejabat yang Terlibat
Dibongkar Sosok Pejabat Komdigi yang Pelihara 1.000 Situs Judi Online, Disebut Ketua Tim Keamanan Informasi (KI) Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI).
Mereka para oknum Pegawai atau ASN Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu meraup Rp 8,5 miliar karena membina 1.000 situs judi online (judol). Tampang keduanya beredar luas di media sosial X.
Salah satunya akun @PartaiSocmed yang mengunggahnya pada Jumat, 1 November 2024.
Kedua pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu disebutkan akun @PartaiSocmed atas nama DIS sebagai Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika. Dan, FD sebagai pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi).
Postingan @PartaiSocmed terkait dua oknum ASN Kementerian Komdigi ini telah dilihat 1 juta akun, dibagikan ulang sebanyak 1,399 kali, dan ditanggapi atau dikomentari 5,809.
"Salah satu pejabat Komdigi yang ditangkap. DIS, Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika,"tulisnya.
"Sempat mau nyalon Bupati Sumedang 2024, duitnya banyak,"sambungnya.
Akun @PartaiSocmed juga mengunggah foto salah satu pegawai atau ASN Kementerian Komdigi lainnya.
Tampang pria itu berkacamata dan bertubuh gempal.
"Ini salah satu mukanya pegawai Komdigi yang jadi antek judi online!! Namanya FD.
Sejak direktrut oleh bandar judi online akhir tahun 2022, pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi) ini suka pamer gonta-ganti mobil limited edition. Kemarin dia sudah ditangkap,"tulis akun @PartaiSocmed yang telah terverifikasi.
Menilik dari lama Likedln FD, ia merupakan lulusan Universitas Pasundan Bandung.
FD mulai bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital sejak 2020 hingga 2024.
Kronologi Penangkapan 11 Orang Tersangka
Diketahui, sebanyak 11 orang oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meraup Rp 8,5 miliar dari 1.000 situs judi online yang mereka jaga atau pelihara.
1.000 situs judi online tersebut mereka lindungi agar tidak diblokir. Dari satu situs, mereka memasang tarif "keamanan" sebesar Rp 8 juta.
Hal itu terungkap saat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang ASN Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online (judol).
“Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya dikutip Sabtu (2/11/2024).
Namun, Ade Ary belum bisa merinci identitas pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat.
Saat ini juga masih ada pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Salahgunakan wewenang
Ade Ary menjelaskan, para pegawai Kementerian Komdigi ini sebenarnya memiliki wewenang untuk memblokir sejumlah situs judol.
Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang ini untuk meraup keuntungan pribadi dengan memelihara situs-situs tersebut.
“Mereka melakukan penyalahgunaan wewenang. Para pegawai Kementerian Komdigi ini tidak memblokir data mereka, tetapi justru menyewa lokasi dan mencari tempat sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary.
Miliki kantor satelit
Para tersangka memilik sebuah ruko tiga lantai yang dijadikan kantor satelit judol di kawasan Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Lantai pertama terlihat berantakan dengan barang-barang berserakan. Sementara di lantai dua terdapat dua ruangan kerja dengan meja panjang berukuran 1,5 x 5 meter, dan lantai tiga digunakan sebagai tempat operasional satelit dengan delapan komputer untuk empat operator dan empat admin.
Salah seorang tersangka menyebutkan bahwa karyawan di ruko ini bekerja selama 10 jam setiap hari, dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.
Dalam penggeledahan itu, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru "dibina" agar tidak diblokir.
“5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Kombes Pol Wira Satya Triputra dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada tersangka saat penggeledahan, Jumat.
“Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir,” jawab tersangka.
Pihak kantor satelit itu mematok harga Rp 8,5 juta untuk setiap situs yang terhindar dari pemblokiran.
Para tersangka rupanya juga mempekerjakan delapan operator untuk mengurus 1.000 situs judol yang mereka "bina" agar tidak diblokir. "Operatornya delapan yang urus link judi online," kata salah satu tersangka.
Tersangka itu mengatakan, kedelapan operator bekerja dari pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Dari pekerjaan mengurus 1.000 situs judi online yang dibina, kedelapan operator mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 5.000.000.
Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital Digeledah
Dari ruko ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menggeledah Gedung Kementerian Komdigi. “Termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh website pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” ungkap Ade Ary.
Dalam penggeledahan ini, polisi menyisir tiga lantai gedung tersebut dan menyita satu kotak kontainer berisi komputer dan laptop milik tersangka, serta beberapa dokumen.
Sebelum box kontainer itu dikeluarkan, satu tersangka bertubuh gempal dan berkacamata juga ikut digiring masuk ke dalam mobil sekitar pukul 18.53 WIB.
Ia terlihat mengenakan kemeja tahanan berwarna oranye, dengan tangan diikat, dan wajahnya ditutupi masker.
Ada lima tersangka yang dihadirkan di Kantor Komdigi saat penggeledahan.
Empat orang tersangka lainnya, keluar gedung lebih dulu dan langsung dibawa pergi oleh polisi.
Ade Ary menegaskan, sebenarnya kasus judi online ini bisa diberantas hingga tuntas.
“Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi,” ujar Ade Ary.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
| Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar |
|
|---|
| Tangkap 5 Penjudi Yang Rugikan Bandar, AKBP Saprodin Bantah Ada Koordinasi dengan Bandar Judol |
|
|---|
| Penampakan Markas Admin Judi Online yang Digerebek Polisi, Raup Untung hingga Ratusan Miliar |
|
|---|
| Potret Megahnya Hotel Aruss Semarang, Disita Bareskrim karena Diduga Hasil Cuci Uang Judi Online |
|
|---|
| Adhi Kismanto Ternyata Bisa Kendalikan Oknum ASN di Kementerian Komdigi Agar Tak Blokir Situs Judol |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.