Pilkada 2024

Menangkan Ridwan Kamil, Poltracking Kena Sanksi Persepsi, Pengamat: Survei Menyesatkan Masyarakat

Menangkan RK, Poltracking Kena Sanksi Persepsi, Pengamat: Survei Dapat Menyesatkan Masyarakat

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
istimewa
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga 

Sementara pemeriksaan Poltracking Indonesia dilakukan pada hari berikutnya yaitu pada Selasa, 29 Oktober 2024. 

Setelah pemeriksaan tatap muka, Dewan Etik meminta kedua lembaga untuk menyampaikan keterangan tambahan secara tertulis yang dikirimkan pada 31 Oktober 2024. 

Dewan Etik PERSEPI meminta kembali keterangan lanjutan dari Poltracking Indonesia pada Minggu, 2 November 2024 pukul 19.00 WIB. Hal ini karena dipandang keterangan tatap muka dan tertulis yang telah disampaikan belum cukup memenuhi standar pemeriksaan.

Terhadap Lembaga Survei Indonesia (LSI)  tidak dilakukan permintaan keterangan ulang karena keterangan yang disampaikan dan bahan-bahan yang telah dikirimkan ke Dewan Etik PERSEPI sudah memenuhi standar penyelidikan survei.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

(m27)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved