Tiga Saksi Sebut Supriyani Tidak Pernah Melakukan Pemukulan Terhadap Muridnya

Tiga orang saksi memberikan kesaksian yang meringankan Supriyani, seorang guru di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Editor: Sigit Nugroho
Kolase foto/TribunSultra
Pengadilan Negeri Anddolo gelar sidang keempat kasus dugaan pemukulan yang melibatkan Supriyani, seorang guru di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/10/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Anddolo gelar sidang keempat kasus dugaan pemukulan yang melibatkan Supriyani, seorang guru di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/10/2024).

Sidang itu digelar setelah Supriyani dianggap telah memukul seorang murid berinisial D yang merupakan anak seorang anggota polisi, Aipda Wibowo Hasyim.

Dalam sidang tersebut, tiga saksi memberikan kesaksian bahwa Supriyani tidak pernah melakukan pemukulan terhadap D.

Hal itu disampaikan wali kelas D yang bernama Lilis, Guru kelas 4 bernama Nur Aisyah, dan Kepala Sekolah SDN 4 Baito bernama Sana Ali.

Baca juga: Kepala Sekolah Sempat Pertanyakan Status Tersangka Bu Guru Supriyani, tapi Polisi Tak Menggubris

Baca juga: Henry Indraguna Minta Kasus Guru Supriyani Diselesaikan dengan Restorative Justice

Baca juga: Kabar Gembira! Guru Honorer Supriyani di Konowe Diangkat Jadi Guru PPPK oleh Kemendikdasmen

Lilis mengatakan bahwa bahwa pada hari kejadian, Supriyani sedang mengajar di Kelas 1B.

"Ibu Supriyani mengajar di Kelas 1B. Saat itu saya tidak mendengar atau terima laporan ada anak didik saya dipukul," kata Lilis.

Menurut Lilis, waktu yang dihabiskan untuk ke ruang guru hanya sekitar lima menit dan tidak ada laporan mengenai pemukulan.

Sementara, Nur Aisyah mengungkapkan bahwa anaknya sekelas dengan D.

BERITA VIDEO: Terkuak! Supriyani Diminta Uang Penangguhan Penahanan Oleh Oknum Polisi

Nur Aisyah telah menanyakan kepada anaknya mengenai kejadian tersebut dan mendapatkan jawaban bahwa tidak ada pemukulan.

"Saya tanya anak saya. Dia jawab tidak ada pemukulan di hari Rabu dan jam itu, karena mereka sedang belajar," kata Nur Aisyah.

Sedangkan, Sana Ali, menyatakan keyakinannya bahwa Supriyani tidak bersalah.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya diminta oleh penyidik untuk membantu memanggil Supriyani agar menemui Aipda Wibowo Hasyim.

"Saya tanya Bu Supriyani bagaimana, dia jawab, 'Saya mau minta maaf, tapi saya tidak salah," kata Sana Ali.

Berdasarkan kesaksian dari tiga saksi itu menunjukkan bahwa Supriyani tidak melakukan pemukulan terhadap D. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved