Berita Regional

Kepala Sekolah Sempat Pertanyakan Status Tersangka Bu Guru Supriyani, tapi Polisi Tak Menggubris

Dalam kesaksian, Sana Ali mengatakan berawal dari Kanit Reskrim yang memberikan informasi bahwa Supriyani akan ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Feryanto Hadi
Kolase foto/TribunSultra
Nasib guru honorer Supriyani yang dituding aniaya siswa kelas 1 SDN Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara 

WARTAKOTALIVE.COM-- Guru honorer Supriyani tak kuasa menahan air mata saat menyimak kesaksian Kepala Sekolah SDN 4 Baito, Sana Ali dalam sidang di  Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/10/2024).

Dia terharu dengan sikap kepala sekolah yang sempat membelanya dan meminta agar polisi tidak menjadikan dirinya tersangka

 Awalnya jaksa menanyakan kepada Kepala Sekolah Sana Ali terkait pengakuan Supriyani soal dugaan pemukulan.

 Sana Ali menjelaskan kronologi pengakuan tersebut.

Dalam kesaksian, Sana Ali mengatakan berawal dari Kanit Reskrim yang memberikan informasi bahwa Supriyani akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi penyidik (Jefri) mengatakan ke saya ‘Pak KS (Kepala Sekolah) ini sudah lengkap, besok ini akan penetapan tersangka', saya mengatakan kok bisa begitu, saya tanya kalau ada jalan keluarnya,” kata Sana Ali.

Baca juga: Pukul Siswa Nakal Anak Oknum Polisi dengan Gagang Sapu, Guru Honorer Dibui, PGRI Ancam Mogok Ngajar

Baca juga: Guru Vs Anak Polisi di Konawe Selatan Sultra, Supriyani Diduga Diperas Rp 50 Juta untuk Damai

Lalu, Sana Ali mengatakan Kanit Reskrim memberikan solusi agar Supriyani tak dijadikan tersangka dengan syarat Supriyani harus mengakui pemukulannya itu.

“Kata Pak Jefri begini, coba bujuk Ibu Supriyani kalau dia mau akui perbuatan bawa ke rumah pak Bowo biar selesai,” jelasnya.

 Saat Sana Ali memberikan keterangan, Supriyani tak tahan tangis hingga mengeluarkan air mata.

Jefri diketahui merupakan penyidik yang menelepon Supriyani dan memintanya datang ke Polsek Baito pada Jumat, 26 April 2024 siang.

Selanjutnya pada 28 April 2024, guru Supriyani kembali dipanggil penyidik polisi.

Supriyani pun lantas datang ke Polsek Baito sekira pukul 14.00 WITA.

Baca juga: Sidang Keempat Guru Supriyani di PN Andoolo, Ibu Sang Murid Ungkap Awal Mula Buat Laporan Polisi

Supriyani pun menjalani pemeriksaan mulai pukul 14.00-19.00 WITA.

Esok harinya, 29 April 2024, giliran guru Lilis dipanggil polisi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved