Kapolri Sebut Ada Tiga Direktorat di Kortastipidkor, Mulai dari Pencegahan Hingga Pengamanan Aset

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jelaskan perkembangan terkini terkait pembentukan Kortastipidkor di bawah Polri.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Tangkapan layar Divisi Humas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jelaskan perkembangan terkini terkait pembentukan Kortastipidkor di bawah Polri. 

BERITA VIDEO: Saat Elite Parpol Mendadak Temui Prabowo di Kemenhan Jelang Pelantikan

"Kortastipidkor terdiri atas paling banyak 3 (tiga) direktorat," jelas pasal 20A ayat (5).

Pembentukan korps ini juga didasari oleh kebutuhan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi, sehingga perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Polri.

"Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disingkat Kortastipidkor merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri," bunyi pasal 20A ayat (1). (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved