Polri Berbenah
Polri Benahi SPKT, Komjen Dedi Prasetyo Janjikan Transparansi dalam Penanganan Kasus
Polri melakukan pembenahan besar-besaran pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo janjikan transparansi.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
Ringkasan Berita:- Polri melakukan pembenahan menyeluruh dalam pelayanan publik secara cepat, adil dan transparan demi menjawab tuntutan masyarakat.- Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo meninjau Pamapta dan peningkatan pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polresta Denpasar, Polda Bali.- Wakapolri bahkan janjikan transparan dalam penanganan kasus.
WARTAKOTALIVE.COM, BALI - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus melakukan pembenahan menyeluruh dalam pelayanan publik secara cepat, adil dan transparan demi menjawab tuntutan masyarakat.
Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo meninjau langsung implementasi Pamapta dan peningkatan pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polresta Denpasar, Polda Bali.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Quick Wins Akselerasi Transformasi Polri yang menjadi tonggak penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
Baca juga: Yang Mau Urus SIM, SKCK dan SPKT di Polres Metro Tangerang Kota, Ini Jadwal dan Lokasinya
Dedi menerangkan, program tersebut sesuai dengan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam arahan Kapolri, pelayanan kepolisian di SPKT, baik di tingkat Polsek, Polres, hingga Polda di seluruh Indonesia harus direvitalisasi secara menyeluruh.
"Revitalisasi ini dilakukan dengan mengaktifkan kembali peran Pamapta sebagai sistem komando terintegrasi yang mampu merespons laporan masyarakat secara cepat, mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), serta menindaklanjuti laporan kejahatan dan gangguan kamtibmas secara tepat dan terukur," katanya, Jumat (31/10/2025).
Langkah ini, lanjut Dedi, menjadi bagian penting dalam membangun sistem pelayanan publik Polri yang modern, responsif, dan akuntabel.
Baca juga: Polres Subang Sediakan SPKT Mobil untuk Pemudik Buat Surat Kehilangan di Rest Area KM 102 Cipali
Melalui revitalisasi tersebut, setiap laporan masyarakat akan langsung terhubung ke jaringan pengawasan terpadu dari Mabes Polri hingga kewilayahan.
Ia juga memastikan, pihaknya bakal merespons cepat dan penanganan yang transparan di seluruh Indonesia.
Dedi menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik merupakan prioritas utama Polri dalam mewujudkan lembaga kepolisian yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.
"Pamapta harus berani dan tegas memimpin serta mengarahkan piket fungsi, karena Pamapta adalah Kapolres di luar jam dinas,” tuturnya.
 
Jenderal bintang tiga itu meminta agar ada penyesuaian pola patroli berdasarkan tingkat kerawanan wilayah agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat.
Lebih lanjut Dedi, sebagai langkah konkret, Polri akan meluncurkan pilot project penerapan Pamapta pada pelaksanaan Apel Kasatwil mendatang sebagai model nasional dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan respon cepat di lapangan.
"Peningkatan fasilitas di SPKT akan kami lakukan agar masyarakat merasa nyaman saat melapor. Kami tengah menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, seperti ruang bermain anak, ruang laktasi bagi ibu menyusui, serta ruang Kepala SPKT yang dilengkapi perlengkapan operasional seperti rompi, senjata listrik, body vest, jas hujan, dan quick response set sabhara," tegasnya.
| Ibu Menyusui Neni Nuraeni Jadi Tahanan Rumah Usai Kasus Fidusia Viral |   | 
|---|
| Tembok TPU Jeruk Purut Jaksel Roboh Akibat Hujan, Tak Ada Korban |   | 
|---|
| Pernah Bayar Double, Pramono Minta Transjakarta dan MRT Benahi Mesin Tap |   | 
|---|
| Polisi Usut Pohon Tumbang yang Tewaskan Pengendara di Dharmawangsa Jaksel |   | 
|---|
| Sedia Payung, Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 31 Oktober Hujan Merata |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.