Mudik Lebaran 2022
Polres Subang Sediakan SPKT Mobil untuk Pemudik Buat Surat Kehilangan di Rest Area KM 102 Cipali
Polres Subang sudah melakukan antisipasi kejahatan selama arus mudik lebaran Idul Fitri 2022.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, CIPALI - Polres Subang sudah melakukan antisipasi kejahatan selama arus mudik lebaran Idul Fitri 2022.
Antisipasi yang dilakukan Polres Subang, yakni di jalur Tol KM 82 sampai KM 123 Cikampek-Palimanan.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan bahwa pihaknya menyediakan mobil Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Layanan itu untuk memudahkan warga yang ingin membuat surat kehilangan di rest area KM 86 wilayah Polres Subang.
"Jadi warga yang ingin membuat surat kehilangan tidak perlu lagi mencari kantor polisi terdekat, karena sudah ada SPKT mobile," kata Sumarni, Selasa (26/4/2022).
Mobil layanan itu akan disiagakan selama 24 jam.
Baca juga: Amankan Mudik Lebaran, Polres Subang Kerahkan 1.257 Personel & Siapkan Vaksinasi di Rest Area KM 102
Baca juga: Satlantas Polres Karawang Putar Balik Pemudik yang Langgar Ganjil Genap ke Jalan Lingkar Luar
Baca juga: Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polsek dan Polres di Wilayah Polda Metro
Semua warga yang dalam perjalanan mudik Lebaran tahun ini bisa memanfaatkan untuk membuat atau laporan kehilangan.
Meski demikian, Sumarni mengimbau kepada pemudik untuk benar-benar memerhatikan barang bawaannya.
Jangan sampai kelengahan pemudik dimanfaatkan oleh orang yang ingin berniat melakukan kejahatan.
Sebab, pelaku kejahatan beraksi apabila ada kesempatan dan biasanya beraksi dalam hitungan menit.
"Jadi tidak perlu ke luar tol tapi di rest area ini sudah ada SPKT," ujar Sumarni.
BERITA VIDEO: Rilis Penangkapan Polda Jabar Terkait Video Viral Penangkapan Perampok di GT Pasirkoja Bandung
Layanan Vaksinasi
Sebelumnya, Polres Subang menerjunkan sebanyak 1.257 personel gabungan untuk pengamanan mudik lebaran Idul Fitri 2022 di dalam tol ataupun jalur Pantura.
Ribuan personel itu disebar ke sejumlah titik guna mengantisipasi kemacetan dan kejahatan selama arus mudik lebaran.