Pembunuhan Vina

Susno Duadji Sebut Sidang Pk Terpidana Vina Cirebon Banyak Rekayasa Terungkap

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji sebut sidang Peninjauan Kembali terpidana Vina Cirebon terungkap banyak kebohongan. 

istimewa
Susno Duadji sebut banyak kebohongan terungkap di sidang PK terpidana Vina Cirebon, Selasa (15/10/2024) 

Mantan terpidana kasus Vina Cirebon gelar doa bersama di perumahan Permata Harjamukti Tahap 2, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (12/10/2024).

Doa bersama tersebut digelar di rumah kuasa hukumnya, Titin Prialianti.

Dalam doa bersama tersebut, Saka Tatal berharap peninjauan kembali (PK) yang diajukannya bisa dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Sidang peninjauan kembali para terpidana Vina Cirebon akan dilakukan pada Senin (9/9/2024)
Sidang peninjauan kembali para terpidana Vina Cirebon akan dilakukan pada Senin (9/9/2024) (istimewa)

Dalam acara yang dihadiri oleh keluarga tujuh terpidana lainnya yang juga menempuh jalur PK ini, mereka berdoa agar keadilan bisa ditegakkan.

Saka Tatal yang sudah menghirup udara bebas juga menyatakan bahwa perjuangan masih belum selesai.

Ia dan tujuh terpidana lainnya masih berharap bisa memenangkan PK.

"Saya berharap semua (tujuh terpidana) bisa bebas dan kembali ke keluarga masing-masing," ujar Saka, dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Susno Duadji Sindir Pengacara yang Bela Mati-matian Polisi, Padahal Gak Ditunjuk, Siapa Dia ?

Ia pun meminta proses hukum berjalan transparan.

"Tunjukkan bukti, jangan hanya sekadar omong," ucapnya.

Dalam acara yang juga dihadiri anak yatim dan masyarakat yang percaya bahwa para terpidana tidak bersalah ini diwarnai hujan air mata saat doa dan harapan dipanjatkan.

Titin mengungkapkan, doa dari anak yatim jadi harapan besar bagi pihaknya.

Ia menambahkan, acara doa bersama ini juga akan terus digelar hingga MA keluarkan putusan terkait PK yang diajukan.

Saka Tatal dan tujuh terpidana lainnya mengajukan PK sebagai upaya untuk mencari keadilan.

 Diketahui, hasil dari PK yang diajukan oleh Saka Tatal akan keluar dalam waktu tiga sampai enam bulan.

"Hasil PK belum keluar, kami masih menunggu. Biasanya, paling cepat tiga bulan, tapi bisa juga sampai enam bulan," ujar Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum saka tatal, Selasa (20/8/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved