Pembunuhan Vina
Susno Duadji Sebut Akhir Sidang PK Terpidana Vina Cirebon Murni Kecelakaan Lalu Lintas
Susno Duadji menilai dari fakta-fakta yang terungkap di sidang PK terharap 8 terpidada kasus tersebut bukanlah pembunuhan
Padahal menurut Susno, maksud dan tujuannya adalah baik yakni mengungkap kebenaran dan fakta yang sesungguhnya terjadi atas peristiwa yang terjadi 8 tahun lalu.
Karenanya Susno berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit bisa mendengar keluhannya ini dan memeriksa Kapolres R.
Baca juga: Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Jadi Tersangka, Susno Duadji Cium Keanehan, Minta Polisi Belajar Lagi
Menurut Susno apa yang dilakukannya semata-mata menginginkan agar Polri bisa berubah menjadi lebih baik lagi.
"Mudah-mudahan Kapolri dengar ya. Ini harus berubah. Saya di situ (jadi ahli) sebagai bentuk kecintaan pada Polri," ujarnya.
"Supaya kesalahan yang sudah ada kalau salah itu bisa terkoreksi. Itulah kecintaan saya," ungkap Susno.
Selain mendesak agar Kapolres berinisial 'R' ini bisa diperiksa, Susno bahkan meminta bila perlu Kapolres R dicopot dari jabatannya.
Itu karena Susno tidak ingin sosok Kapolres 'R' ini menjadi pemimpin Polri di masa depan.
"Ini saya sekali lagi ulangi, mudah-mudahan didengar ini harus diputar berkali-kali oleh polisi yang muda, inisial R pangkat AKBP," ujarnya.
"Saya minta kapolri periksa orang itu, bila perlu dicopot dari kapolres. Tidak wajar dia memimpin Polri ke depan," kata Susno.
Susno Yakin 100 Persen
Sebelumnya Susno Duadji meyakini kasus Vina bukan pembunuhan melainkan kecelakaan tunggal lalu lintas.
"Kalau saya katakan 100 persen kecelakaan, sampai hari ini tidak ada seorang pun yang membuktikan itu sebagai tindak pidana," kata Susno Duadji, Senin (22/7/2024).
Untuk itu Susno Duadji yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat ini mewanti-wanti hakim yang mengadili sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal untuk berlaku adil.
Tiga srikandi ditunjuk menjadi hakim di PK Saka mantan narapidana kasus Vina Cirebon.
Mereka adalah Rizqa Yunia sebagai Hakim Ketua, kemudian Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.
| Aryanto Sutadi Lega PK 7 Terpidana Ditolak MA, Polisi Tak Perlu Repot Lagi |
|
|---|
| Profil Raden Gilap Sugiono Meninggal Pagi ini, Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Vina Cirebon |
|
|---|
| Susno Duadji Sebut Sidang Pk Terpidana Vina Cirebon Banyak Rekayasa Terungkap |
|
|---|
| Saksi Fakta Nyatakan Luka Penyiksaan Dialami 6 Terpidana Vina Masih Membekas Sejak 2016 |
|
|---|
| Razman Ngotot Pertanyakan Alasan Teman Vina Cirebon Baru Muncul, Muchtar Effendi Cuma Tertawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Susno-Duadji-soal-kasus-Vina-Cirebon-berujung-pada-murni-kecelakaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.