Pembunuhan Vina

Susno Duadji Sebut Akhir Sidang PK Terpidana Vina Cirebon Murni Kecelakaan Lalu Lintas

Susno Duadji menilai dari fakta-fakta yang terungkap di sidang PK terharap 8 terpidada kasus tersebut bukanlah pembunuhan

|
Kolase foto/istimewa
Susno Duadji soal kasus Vina Cirebon berujung pada murni kecelakaan 

Menurut Susno, bukti bahwa kasus Vina adalah kecelakaan sudah sangat jelas.

Sementara bila itu pembunuhan, tidak ada seorangpun yang dapat membuktikannya dan hanya berupa tudingan.

"Sepeda motornya, dagingnya, kemudian posisi korban, darah menumpuk di situ. Kemudian TKP Cirebon Kabupaten jadi yurisdiksi daripada Polres Cirebon Kabupaten, bukan Polres Cirebon Kota," jelasnya.

Selain itu, Susno Duadji juga meyakini bahwa yang jadi tempat kejadian perkara (TKP) itu hanya satu, yakni deket flyover Talun.

"TKP-nya satu, bukan di dua atau tiga tempat," tegasnya.

Baca juga: Susno Duadji Dukung Kompolnas Direformasi Agar Bisa Jadi Pengawas Polri dan Berikan Sanksi

Ia mengatakan, jika Vina dan Eky dibunuh maka akan aneh karena saat ditemukan Vina dalam kondisi masih hidup.

"Mana ada pembunuh menyisakan nyawa dari yang dibunuh. Vina masih hidup kan? Masa gak dihabisi? Kemudian ngapaian bunuh orang di 3 tempat? Bunuh dan perkosa di belakang showroom, dibawa lagi ke jembatan, edan apa?," jelas Susno.

Namun jika kasus itu adalah kecelakaan, maka sudah terbukti dengan kesimpulan yang diambil oleh Polres Cirebon.

"Polres Cirebon Kabupaten memprosesnya sudah tepat. Kalau ini mau dijadikan pembunuhan ayo, siapa yang bisa membuktikan? Sampai kiamat gak akan terbukti, wong bukan pembunuhan kok," tandasnya.

Susno Duadji pun meyakini hakim yang akan mengadili sidang PK Saka Tatal akan memutuskan kalau ini adalah kecelakaan.

"Mudah-mudahan pada PK ini, (hakim) ngerti. Ini udah jelas 100 persen kecelakaan tunggal," kata Susno Duadji.

Namun Susno yakin hakim akan memberikan putusan yang adil.

"Saya berupaya untuk hadir, tapi melihat ini tanpa hadir banyak-banyak orang, ya kalau hakimnya betul-betul hakim bijak, hakim yang ngerti antara pidana dan kecelakaan, gak usah banyak-banyak yang datang. Ketok aja lah," kata dia.

Tak hanya itu, Susno Duadji pun mengingatkan hakim untuk tidak main-main dalam memutuskan.

"Tapi kalau menclang menclong berarti Indonesia kapan baiknya," kata dia.

Susno mengingatkan kepada hakim bahwa kasus ini disorot oleh publik.

"Dan ingat, hakim yang akan nyidangkan tolong ingat ya, ini Indonesia memperhatikan Anda. Saya berhak ingatkan hakim, saya salah satu yang gaji hakim loh," tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Vina, Raden Reza  Pramadina masih meyakini kasus itu adalah pembunuhan.

Sebab pihak keluarga merasa ada yang janggal dalam kasus Vina Cirebon.

Mulai dari motor yang tidak rusak parah, kemudian luka di tubuh Vina dan yang tidak seperti korban kecelakaan.

"Tetapi apabila nanti terbukti itu laka lantas, kita pasti akan menerimanya," jelas Raden Reza.

Kejanggalan Kasus Vina

Kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi, kembali mengungkap kejanggalan kasus Vina.

Kali ini Edwin mengatakan keraguannya soal temuan sperma pada jasad Vina.

Menurut Edwin, temuan sperma pada jasad Vina tidak dilaporkan sejak awal.

Hal itu diungkapkannya dalam tayangan Kompas TV, Minggu (11/8/2024).

"Sejak awal saya ragukan keterangannya, yaitu keterangan penemuan sperma oleh dokter forensik," ujar Edwin.

"Saya meragukan kebenaran dari keterangan tersebut. Saya sudah melihat kembali foto ekshumasi yaitu pembongkaran makam untuk dilakukan autopsi kepada jenazah."

Edwin mengatakan sejak awal tidak ada keterangan tentang temuan sperma pada jasad Vina.

Keterangan itu juga tak disampaikan meski dokter forensik melakukan ekshumasi pada jasad remaja 16 tahun tersebut.

"Ketika ekshumasi tersebut memang ada kegiatan dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap jasad Vina. Tapi tidak ada keterangan yang menjelaskan penemuan sperma," ucapnya.

Menurut Edwin, terdapat foto pengambilan sampel perut bagian kanan dan hati jasad Vina.

Baca juga: Susno Duadji Dukung Kompolnas Direformasi Agar Bisa Jadi Pengawas Polri dan Berikan Sanksi

Namun, kata Edwin, kala itu tidak ada laporan temuan sperma di jasad Vina meski ekshumasi telah dilakukan.

"Ini perlakuan berbeda, di mana pada foto ekshumasi tersebut dilampirkan pengambilan sampel dari kulit perut sisi kanannya Vina dan hati," ujarnya.

"Sampel itu diperlakukannya harusnya difoto di tempat. Kemudian sampel dimasukkan ke dalam wadah yang aman dan di luar toples ditulis temuannya apa."

"Ketika ekshumasi dilakukan, tentang sperma tidak ada keterangannya," sambung Edwin.

Temuan sperma pada jasad Vina baru muncul saat laporan ekshumasi diserahkan kepada penyidik.

Hal itulah yang dinilai janggal oleh Edwin.

"Tapi kok laporan ekshumasi diberikan kepada penyidik, kok muncul keterangan soal penemuan sperma? Jadi apa cuma cocoklogi atau gimana?" tandasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved