Berita Jakarta

Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Operasi Zebra Jaya 2024 Digelar, Ini 14 Targetnya

Pada 20 Oktober 2024 akan dilantik Prabowo-Gibran menjadi Presiden-Wapres RI. Untuk itu digelar operasi Zebra Jaya, jadi waspada saat mengendara.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Ramadhan LQ
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, mengingatkan para pengendara mobil dan motor bahwa polisi akan menggelar operasi zebra jaya mulai Senin (14/10/2024), guna menyambut pelantikan Prabowo-Gibran. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Buat para pengendara motor dan mobil harap waspada jelang pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, Minggu (20/10/2024).

Guna mengawal kesuksesan pelantikan tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2024.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, operasi itu dilakukan mulai Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024).

"Melalui Operasi Zebra Jaya 2024, dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden/wakil presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas," ujar Latif, Sabtu (12/10/2024).

Pihaknya turut mengajak masyarakat untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman.

Baca juga: MPR RI Siapkan Undangan untuk Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di Pelantikan Prabowo-Gibran

Baca juga: Pratikno Luruskan Pernyataan Jokowi Soal Ketidakhadirannya Pada Pelantikan Presiden Terpilih

Ada sebanyak 14 target operasi yang akan disasar dalam Operasi Zebra Jaya 2024

Berikut 14 target operasinya:

1. Memasang rotator & sirine bukan peruntukan

2. Penertiban ranmor memakai plat rahasia/plat dinas

3. Pengemudi ranmor dibawah umur

4. Kendaraan melawan arus

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

6. Menggunakan HP saat berkendara

Ilustrasi - Petugas polisi saat menegur seorang pengendara motor yang melanggar saat Operasi Zebra Jaya.
Ilustrasi - Petugas polisi saat menegur seorang pengendara motor yang melanggar saat Operasi Zebra Jaya. (Ist)

7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt

8. Melebihi batas kecepatan

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved