Berita Nasional
Arsjad Rasjid tak Takut, Tetap Berkantor di Menara Kadin, Meski Dijaga Pria Berbadan Kekar
Ketum Kadin Arsjad Rasjid tak takut dan tetap beerkantor, meski sudah dikudeta Anindya Bakrie.
Hanya ada sejumlah staf di beberapa ruangan di kantor itu yang terpantau tengah melakukan aktivitas.
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Diketahui, dalam pembebasan kantor di lantai 3 yang diserobot orang tak dikenal itu berujung pada terjadinya kericuhan berbuntut panjang.
Arif Rahman selaku Staf Khusus Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid melaporkan ke polisi terkait dugaan pengeroyokan.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya yang teregister dengan nomor STTLP/B/5591/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Selasa (17/9/2024) malam.
Adapun kronologi pengeroyokan itu bermula saat Arif Rahman selaku perwakilan Kadin Indonesia mendatangi lantai 3 gedung dalam rangka upaya pembebasan usai diserobot orang tidak dikenal.
Namun, di sana ternyata sudah ada beberapa orang yang tidak dikenal berjumlah lebih 50 orang.
“Ternyata, di situ ada saudara Umar Kei salah satunya. Dia sedang mem-briefing sekuriti kami yang ada di sana,” ucapnya.
Arif lalu menghubungi Taufan dari pihak Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin versi Munaslub.
Kebetulan, saat itu yang bersangkutan berada di lantai 29 Kantor Kadin.
“Akhirnya turun dengan saya kita bergeser dari aula yang tempat kami berkumpul 50 orang itu ke tempat rapat meeting. Jadi, di situ kita bicara, kita menyampaikan, dan Pak Umar Kei juga terlibat di situ,” terang dia.
Singkat cerita terjadi perdebatan alot terkait kontrak sewa gedung. Pihak Arif bersikukuh kantor Kadin masih disewa oleh Arsjad Rasjid berpedoman kepada Keppres tentang pengangkatan Ketua Kadin.
“Kami menyampaikan bukti-bukti, tanda kontrak kami, kami juga menyampaikan bahwa ini masalah internal Kadin walaupun ada perbedaan,” urainya.
Seiring waktu, saat pelapor meminta terlapor keluar dari kantor Kadin, terlapor berdiri mengambil minuman kaleng langsung menimpuk ke arah mata pelapor dan mengenai pelipis.
Adapun dalam pelaporannya, kubu Arif menyertakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Foto-foto Kongres III Projo, Bakal Ubah Logo Tak Ada Lagi Wajah Jokowi |
|
|---|
| Projo Sebut Dukungan ke Prabowo Atas Arahan Jokowi, Tetapi Aspirasi Arus Bawah Juga |
|
|---|
| Bahas Politik Pesatuan, Budi Arie Sebut Ada yang Ingin Adu Domba Jokowi dengan Prabowo |
|
|---|
| Presiden Korsel Tercengang dengan Pencapaian Prabowo Saat di KTT APEC |
|
|---|
| Resmikan Gedung SPPG di Baubau, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Dua Target Utama Program MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Komposisi-TPN-Ganjar-Mahfud-Sangat-Ideal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.