Berita Jakarta

Program Kartu Jakarta Pintar Dihapus pada Tahun 2025, Diganti dengan Sekolah Gratis

Alokasi dana KJP akan dialihkan untuk biayai pendidikan anak yang gagal ke sekolah negeri, agar bisa bersekolah di swasta secara gratis.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria dan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta KH Muhammad Thamrin saat menunjukkan rekomendasi sekolah gratis untuk Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jumat (23/8/2024). 

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, seluruh anggota komisi sepakat bahwa pendidikan di Jakarta harus gratis mulai tahun 2025.

Untuk memaksimalkan kebijakan ini, dia menilai eksekutif dan legislatif harus merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.

"Revisi Perda Nomor 8 harus dilakukan, karena harus membuka rekening baru untuk sekolah swasta untuk digratiskan," ujar Iman usai rapat kerja dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta di kantornya, Jumat (23/8/2024).

Iman mengakui, keputusan yang dikeluarkan Komisi E tentuk belum sempurna 100 persen.

Namun setidaknya, lanjut politisi Partai Gerindra ini, dewan berkomitmen untuk memberikan pendidikan secara gratis untuk anak-anak yang kurang mampu di Jakarta.

"Kami akan laksanakan di tahun 2025, perbaikan-perbaikan akan kami terus lakukan. Nanti tahapan-tahapannya sudah kami bacakan, apa yang harus dilakukan Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) , oleh perubahan-perubahan, swasta-swasta mana yang diajak (sekolah gratis)," tuturnya.

"In Shaa Allah nanti tahun 2025 tidak ada lagi anak-anak yang terlihat tidak masuk sekolah," jelasnya. (faf)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved