Berita Jakarta
Program Kartu Jakarta Pintar Dihapus pada Tahun 2025, Diganti dengan Sekolah Gratis
Alokasi dana KJP akan dialihkan untuk biayai pendidikan anak yang gagal ke sekolah negeri, agar bisa bersekolah di swasta secara gratis.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta memastikan Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) di wilayah setempat bakal dihapus dan diganti dengan sekolah gratis.
Alokasi dana KJP akan dialihkan untuk membiayai pendidikan anak-anak yang gagal masuk sekolah negeri, agar bisa mengenyam pendidikan gratis di sekolah swasta.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, total pagu anggaran KJP setiap tahun mencapai Rp 2,8 triliun.
Berdasarkan kajian yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bersama konsultan, total kebutuhan program pendidikan gratis di sekolah swasta mencapai Rp 2,3 triliun.
"KJP sudah tidak ada lagi, dihapus (anggaran) dialokasikan untuk sekolah gratis. Hitung-hitungannya di angka Rp 2,3 triliun sudah cukup (sekolah gratis), sementara KJP kita Rp 2,8 triliun," kata Iman usai rapat kerja dengan eksekutif soal program sekolah gratis di DPRD DKI Jakarta pada Jumat (23/8/2024).
Iman berkata, selisih uang sekitar Rp 500 miliar akan diberikan kepada anak-anak untuk membeli keperluan sekolah guna menunjang pendidikannya.
"Jadi (selisih) mungkin akan kami berikan bantuan kepada anak-anak untuk seragam dan lainnya untuk 238.000 lebih (anak-anak) di sekolah swasta," ujar Iman.
Baca juga: Anggaran KJP Plus Bagus Dialihkan untuk Sekolah Swasta Gratis, Ini Kata Trubus Rahardiansyah
Menurut Iman, kebijakan ini baru akan diterapkan pada tahun 2025, karena Disdik masih melakukan kajian terlebih dahulu.
Di sisi lain, DPRD akan mematangkan konsep itu melalui kebijakan anggaran, sehingga ketika disetujui maka anggaran bisa langsung digelontorkan.
"Ini memang harus dipikirkan baik-baik. Dinas Pendidikan memanggil konsultan, menghitung dan lain-lain. Ini legacy (warisan) dari kami yang di periode 2019-2024," tutur Iman.
Iman berharap, kebijakan ini bisa meringankan beban orang tua terutama bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi.
Anak-anaknya tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa perlu orangtua pusing memikirkan iuran sekolah.
Iman tidak menampik, begitu banyak persoalan yang masuk terkait ijazah ditahan oleh pihak sekolah karena orang tua tidak mampu membayar iuran sekolah setiap bulan.
Baca juga: Komisi E DPRD Minta Dinas Pendidikan DKI Tak Usah Kurangi Dana Penerima KJP dan KJMU
Persoalan ini, lanjut Iman, akan diselesaikan oleh anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.
" Itu akan kami selesaikan, mesti dibuka ijazah dari berapa tahun ke belakang yang harus kami bereskan. Ini salah satu cikal bakal karena ijazah-ijazah yang tertinggal, anak-anak yang tidak diterima di PPDB. Ini (ijazah ditahan) sudah nggak boleh terjadi," ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta KH. Muhammad Thamrin menambahkan, pihaknya cukup lelah menerima aduan dari masyarakat yang ijazahnya tertahan di sekolah.
Alasannya klasik, karena orang tua tidak mampu membayar iuran pendidikan setiap bulan, padahal ijazah anaknya diperlukan untuk melanjutkan pendidikan atau bekal mencari pekerjaan.
"Kami capek karena ada aduan ijazah yang ditahan. KJP yang bermasalah, ini dari seluruh anggota Komisi E membuat terobosan baru supaya warga Jakarta tenang, dan tidak ada lagi hiruk pikuk persoalan KJP yang setiap tahun PPDB bermasalah," kata Thamrin.
Baca juga: Penganiaya Siswa di Kalideres Masih Ditahan Polisi, Kasudindik Jakbar Akan Cabut KJP Pelaku
Sedangkan, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin mengapresiasi rekomendasi dari Komisi E soal pendidikan gratis.
Budi mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan legislatif tersebut.
"Dari Komisi E mendukung kebijakan ini dan dari anggaran juga cukup tersedia untuk dilakukan pemenuhan sekolah gratis di tahun 2025," kata Budi.
Menurut Budi, Disdik DKI Jakarta sudah melakukan pemetaan terhadap rencana pendidikan gratis di sekolah swasta.
Budi menyebut, hanya ada tiga klaster yang menerima program ini, sedangkan klaster empat dan lima tidak dimungkinkan karena 495 sekolah itu memang tidak menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama ini.
"Jumlah sekolahnya, kalau sekolah swasta itu totalnya 5.895, yang tidak menerima BOS itu ada 495. Jadi sekitar 2.900-an yang akan kami gratiskan, dari SD, SMP sampai SMA, SMK," jelas Budi.
Budi menambahkan, program ini diutamakan bagi pelajar yang orang tuanya masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Dinas Sosial Provinsi DKI jakarta.
BERITA VIDEO: Polisi Terseret Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
Hingga kini, Disdik masih mendalami total anggaran yang diperlukan untuk kebijakan sekolah gratis.
"(Anggaran) masih kami dalami, angkanya sudah bisa mengcover (menutupi) semua dari anggaran KJP itu," ungkapnya.
Diketahui, di sisa akhir masa jabatan, Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 mewariskan kebijakan yang menyentuh bagi masyarakat.
Pada Jumat (23/8/2024) pagi, komisi yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) itu mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta ihwal pendidikan gratis di sekolah swasta.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, seluruh anggota komisi sepakat bahwa pendidikan di Jakarta harus gratis mulai tahun 2025.
Untuk memaksimalkan kebijakan ini, dia menilai eksekutif dan legislatif harus merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.
"Revisi Perda Nomor 8 harus dilakukan, karena harus membuka rekening baru untuk sekolah swasta untuk digratiskan," ujar Iman usai rapat kerja dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta di kantornya, Jumat (23/8/2024).
Iman mengakui, keputusan yang dikeluarkan Komisi E tentuk belum sempurna 100 persen.
Namun setidaknya, lanjut politisi Partai Gerindra ini, dewan berkomitmen untuk memberikan pendidikan secara gratis untuk anak-anak yang kurang mampu di Jakarta.
"Kami akan laksanakan di tahun 2025, perbaikan-perbaikan akan kami terus lakukan. Nanti tahapan-tahapannya sudah kami bacakan, apa yang harus dilakukan Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) , oleh perubahan-perubahan, swasta-swasta mana yang diajak (sekolah gratis)," tuturnya.
"In Shaa Allah nanti tahun 2025 tidak ada lagi anak-anak yang terlihat tidak masuk sekolah," jelasnya. (faf)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Kartu Jakarta Pintar
Kartu Jakarta Pintar (KJP)
sekolah gratis
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria
Dinas Pendidikan DKI Jakarta
Budi Awaludin
Pramono Anung Angkat Orang Dekat Anies Jadi Komisaris Jakpro |
![]() |
---|
Gelar Opearsi Parkir Liar di Kemayoran Jakpus, Petugas Kempeskan Ban Puluhan Sepeda Motor |
![]() |
---|
Kasus Obesitas dan Gagal Ginjal Bertambah, Pemerintah Kembali Didesak Terapkan Cukai MBDK |
![]() |
---|
Diminta Kosongkan Kios, Pedagang Pasar Barito Bersitegang dengan Petugas |
![]() |
---|
Detik-detik Tangsel dan Bekasi Diterjang Angin Kencang, Ini Prediksi BMKG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.