Berita Jakarta

Gelar Opearsi Parkir Liar di Kemayoran Jakpus, Petugas Kempeskan Ban Puluhan Sepeda Motor

Tumbur mengungkapkan, operasi jukir liar dan tibum di Kecamatan Johar Baru dan Kemayoran berjalan lancar tanpa kendala. 

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Dokumentasi Kominfotik Jakpus
PARKIR LIAR- Petuigas Dinas Perhubungan melalukan razia terhadap kendaraan bermotor yang parkir liar di Kemayoran, Jakarta Pusat 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat kembali menggelar operasi juru parkir (jukir) liar dan ketertiban umum (tibum) di Kecamatan Kemayoran dan Johar Baru, Senin (4/8/2025).

Berdasarkan hasil operasi di kedua kecamatan, tercatat puluhan kendaraan bermotor roda dua dan empat dikenakan sanksi cabut pentil, tiga juru parkir liar dan PPKS diamankan petugas gabungan. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba  mengatakan, pihaknya bersama Sudin Perhubungan, Sosial, Bina Marga dan kecamatan menggelar operasi jukir liar dan tibum. 

"Kami membagi dua tim penindakan yang turun menyusuri sejumlah titik rawan parkir liar dan tibum di Kemayoran dan Johar Baru," katanya. 

Ia mengungkapkan, operasi jukir liar dan tibum di Kecamatan Johar Baru dan Kemayoran berjalan lancar tanpa kendala. 

"Khusus di kedua kecamatan ini relatif jarang ada parkir liar, berbeda dengan di Kecamatan Tanah Abang, Sawah Besar dan Menteng," tuturnya. 

Purba memaparkan, operasi jukir liar dan tibum di Kecamatan Kemayoran menindak sebanyak 67 kendaraan bermotor roda dua dikenakan sanksi cabut pentil. Serta dua jukir liar dan tiga PPKS diamankan petugas gabungan dari sejumlah lokasi. 

Sementara, di Kecamatan Johar Baru berhasil diamankan tiga PPKS dan empat mobil dikenakan sanksi cabut pentil. 

"Selama tiga hari digelarnya operasi jukir liar dan tibum di delapan kecamatan se Jakarta Pusat sebanyak 65 jukir liar diamankan oleh petugas gabungan," imbuhnya. (m32) 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved