Pilkada 2024
Maksud Hati Beli Rokok, Dua Pemuda Cerita Diamankan Polisi saat Pengamanan Demo Revisi UU Pilkada
Hendra (24) dan Rizkya (20) adalah dua dari 105 orang yang diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat usai aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
Selain itu, Febri juga mengecek apakah ada massa aksi yang mengalami luka-luka saat diamankan atau tidak.
"Ternyata tadi dari pihak Satreskrim Polres Jakbar menyampaikan bahwa mereka ini diamankan dan diperlihatkan bahwa kondisi mereka itu baik-baik saja, diberi makan selayaknya orang diamankan," kata Febri.
"Dan kami cek langsung memang mereka kondisi psikologinya baik-baik saja, mereka masih bisa tertawa dan bahagia ketemu orang tuanya," imbuhnya.
Dia pun memastikan bahwa semua massa aksi yang diamankan akan dipulangkan hari ini.
Menurutnya, orang-orang yang ditahan tersebut kebanyakan pelajar.
"Informasinya sih, mereka itu ada beberapa yang biasa nongkrong atau diajak temannya. Tapi setidaknya karena situasinya chaos atau rusuh tadi malam, daripada mereka kemudian nanti jadi korban, mereka diamankan," kata Febri.
"Mereka banyakan anak sekolah. Anak sekolah itu apakah mereka masuk dalam suatu forum aksi atau apa, setidaknya mereka itu seperti terpanggil saja karena situasi saat ini," imbuhnya.
Meskipun demikian, Febri memastikan jika tidak ada barang bukti apapun yang diamankan petugas dari mereka yang diamankan.
Sementara itu, terkait adanya informasi bahwa massa aksi yang ditahan di Polres Jakarta Barat dimintai Rp 3 juta, Febri menyebut jika hal itu tidak benar.
"Kami sempat sampaikan juga itu ke Pak Kasat. Pak Kasat juga menanyakan itu dari mana informasinya. Karena dari 105 kan informasinya satu diminta uang ya," kata Febri.
"Tapi mayoritas tadi keluruhan itu tidak ada yang diminta. Bahkan tadi kan kami tanya wawancara, 'Bu ada syaratnya apa aja?', ya hanya buat surat pernyataan aja tanpa ada biaya apapun," lanjutnya.
Oleh karena itu, Febri menyebut jika harus mengonfirmasikannya lagi kepada YLBHI yang lebih dahulu mengunggah cuitan itu di akun X. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.