Pilkada 2024
Maksud Hati Beli Rokok, Dua Pemuda Cerita Diamankan Polisi saat Pengamanan Demo Revisi UU Pilkada
Hendra (24) dan Rizkya (20) adalah dua dari 105 orang yang diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat usai aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
Selain itu, Rizkya menyampaikan jika ia tidak dimintai uang sepeserpun oleh polisi.
"Enggak (dimintai uang)," kata Rizkya.
Kendati begitu, orang tua Rizkya dan Hendra diminta datang untuk menjemput keduanya.
Sebelumnya diberitakan, viral cuitan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) soal ditahannya satu massa aksi kala demo mengawal putusan Mahkamah Konsititusi (MK) di DPR RI, Kamis (22/8/2024).
Dalam cuitan tersebut, YLBHI menyebut jika satu orang dari massa aksi itu ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, namun diminta uang tebusan Rp 3 juta oleh aparat keamanan.
"Satu orang massa aksi yang ditahan di Polres Jakbar diminta uang tebusan Rp 3 juta rupiah oleh aparat keamanan. Gila," tulis cuitan @YLBHI di akun X, Jumat (23/8/2024).
Terkait hal itu, Wakil Advokasi YLBHI, Arif Maulana membenarkannya. Menurutnya, cuitan itu diunggah usai adanya pengaduan dari masyarakat.
"Jadi kami mendapatkan pengaduan dari seorang pengasuh yang menyampaikan kabar yang dia juga melampirkan buktinya, bahwa ada permintaan seperti itu (bantuan hukum karena diamankan Polres Jakbar)," kata Arif saat dihubungi wartawan, Jumat.
Menurutnya, total ada 105 pelajar yang diamankan Polres Jakbar usai demo terkait Pilkada 2024 di DPR RI.
Baca juga: Iqbal Ramadhan Ditangkap saat Demo di Gedung DPR, Penyanyi Machica Mochtar Sambangi Polda Metro
Namun, sebagian besar dari ratusan orang tersebut sudah dibebaskan.
"Kami sedang berupaya untuk me reach out (menjangkau yang diamankan) di Jakarta Barat, karena dari info terakhir jumlah 105 itu sudah sebagian besar sudah dilepaskan oleh kepolisian," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Febrityas menyebut jika pihaknya sudah diminta oleh tim Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk mengecek kondisi massa yang diamankan usai unjuk rasa di lapangan.
Menurutnya, saat ini hanya tersisa 28 orang saja yang masih berada di Polres Jakarta Barat.
"Kami lihat itu tinggal dari jumlah 105, tadi menurut keterangan 105 yang diamankan, sebagian sudah dipulangkan, sisa 28 orang. 28 orang dan itu pun tinggal menunggu dari pihak keluarga yang menjeput," ujar Febrityas saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.
Kendati begitu, Febri menyebut jika beberapa pihak keluarga sudah datang untuk memproses agar kasusnya segera selesai.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.