Pilkada 2024

Maksud Hati Beli Rokok, Dua Pemuda Cerita Diamankan Polisi saat Pengamanan Demo Revisi UU Pilkada

Hendra (24) dan Rizkya (20) adalah dua dari 105 orang yang diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat usai aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Suasana di ruang pengamanan sejumlah orang oleh Polres Metro Jakarta Barat usai aksi unjuk rasa di DPR RI. 

Selain itu, Rizkya menyampaikan jika ia tidak dimintai uang sepeserpun oleh polisi.

"Enggak (dimintai uang)," kata Rizkya.

Kendati begitu, orang tua Rizkya dan Hendra diminta datang untuk menjemput keduanya.

Sebelumnya diberitakan, viral cuitan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) soal ditahannya satu massa aksi kala demo mengawal putusan Mahkamah Konsititusi (MK) di DPR RI, Kamis (22/8/2024).

Dalam cuitan tersebut, YLBHI menyebut jika satu orang dari massa aksi itu ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, namun diminta uang tebusan Rp 3 juta oleh aparat keamanan.

"Satu orang massa aksi yang ditahan di Polres Jakbar diminta uang tebusan Rp 3 juta rupiah oleh aparat keamanan. Gila," tulis cuitan @YLBHI di akun X, Jumat (23/8/2024).

Terkait hal itu, Wakil Advokasi YLBHI, Arif Maulana membenarkannya. Menurutnya, cuitan itu diunggah usai adanya pengaduan dari masyarakat.

"Jadi kami mendapatkan pengaduan dari seorang pengasuh yang menyampaikan kabar yang dia juga melampirkan buktinya, bahwa ada permintaan seperti itu (bantuan hukum karena diamankan Polres Jakbar)," kata Arif saat dihubungi wartawan, Jumat.

Menurutnya, total ada 105 pelajar yang diamankan Polres Jakbar usai demo terkait Pilkada 2024 di DPR RI.

Baca juga: Iqbal Ramadhan Ditangkap saat Demo di Gedung DPR, Penyanyi Machica Mochtar Sambangi Polda Metro

Namun, sebagian besar dari ratusan orang tersebut sudah dibebaskan.

"Kami sedang berupaya untuk me reach out (menjangkau yang diamankan) di Jakarta Barat, karena dari info terakhir jumlah 105 itu sudah sebagian besar sudah dilepaskan oleh kepolisian," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Febrityas menyebut jika pihaknya sudah diminta oleh tim Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk mengecek kondisi massa yang diamankan usai unjuk rasa di lapangan. 

Menurutnya, saat ini hanya tersisa 28 orang saja yang masih berada di Polres Jakarta Barat.

"Kami lihat itu tinggal dari jumlah 105, tadi menurut keterangan 105 yang diamankan, sebagian sudah dipulangkan, sisa 28 orang. 28 orang dan itu pun tinggal menunggu dari pihak keluarga yang menjeput," ujar Febrityas saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.

Kendati begitu, Febri menyebut jika beberapa pihak keluarga sudah datang untuk memproses agar kasusnya segera selesai.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved