Pilkada 2024
Maksud Hati Beli Rokok, Dua Pemuda Cerita Diamankan Polisi saat Pengamanan Demo Revisi UU Pilkada
Hendra (24) dan Rizkya (20) adalah dua dari 105 orang yang diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat usai aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK — Hendra (24) dan Rizkya (20) adalah dua dari 105 orang yang diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat usai aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8/2024) malam.
Dari yang nampak di lokasi, keduanya dikumpulkan di ruangan rapat Polres Metro Jakarta Barat bersama sejumlah orang lainnya.
Padahal menurut keterangan Hendra, dirinya bukanlah massa aksi yang ikut berdemo di DPR RI.
"Kalau saya pribadi cuma lewat doang (ke Pospol Slipi)," kata Hendra saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/8/2024).
Akan tetapi, kala itu situasi di dekat Pos Pol Slipi sedang chaos lantaran massa aksi yang bergerak dari DPR datang ke lokasi tersebut.
Hendra pun menunggu situasi itu mereda sebelum akhirnya ia mendatangi Pos Polisi tempat ambulans medis berada. Kala itu, Hendra menhaku ingin bertemu dengan temannya.
Namun, ia justru ditangkap oleh sejumlah aparat kepolisian saat itu.
"Karena kan saat kejadian chaos itu sudah selesai, lampu merah (Slipi) itu mulai ada kendaraan yang lewat. Nah saya nyamperin ke ambulans karena teman saya orang medis. Nah niatnya saya mau beli rokok ke warung," kata Hendra.
"Cuma di situ enggak dapet warung. Langsung kepegang sama anggota dengan dalih kita mau demo, tapi kita mau beli rokok. Enggak sampai lima menit itu (ketangkap)," imbuhnya.
Hal yang sama juga disampaikan Rizkya, menurutnya saat ia diamankan itu, dirinya tidak sedang berdemo.
Ia hanya kebetulan melintas di Pos Pol Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
Baca juga: Polisi Amankan 301 Orang saat Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Area Gedung DPR
"Dari halte sebelah kiri ke arah bawah tol Slipi. Di situ kena sama polisi. Enggak ikut aksi saya, kebetulan lagi jalan," ujar Rizkya.
Setelah diamankan itu, Rizkya mengaku dibawa ke sebuah ruangan bersama puluhan orang lainnya.
Dalam ruangan itu, ia menjelaskan terkait keberadaannya di tempat tersebut.
Dia juga mendapat sejumlah nasihat dari polisi, hingga mendapat makan sebanyak 3 kali.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.