Pilkada 2024
Polisi Amankan 301 Orang saat Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Area Gedung DPR
Sebanyak 301 orang diamankan dalam demo tolak Revisi UU Pilkada di area Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) terkait dugaan perusakan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 301 orang diamankan dalam demo tolak Revisi UU Pilkada di area Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan.
Ratusan massa diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Timur hingga beberapa polsek.
"Dari proses pengamanan unjuk rasa kemarin, ini ada 301 orang yang telah diamankan," ujar Ade Ary, Jumat (23/8/2024).
Ia mengatakan, penangkapan itu atas dugaan perusakan fasilitas umum di area DPR sampai tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas.
"Orang yang diamankan mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan, dan bahkan ada yang melakukan kekerasan," tuturnya.
Sementara itu, massa yang sudah dibebaskan dari Polres Metro Jakarta Barat sebanyak 105 orang.
"Untuk yang di Polda itu 7 yang sudah dipulangkan dari 50 (yang diamankan)," ucap Ade Ary.
"7 itu 6 anak dan 1 wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman ya. Kemudian yang di Jakarta Timur 143 (orang), dan Jakarta Pusat ini masih dilakukan pendalaman," sambungnya. (m31)
Baca juga: Machica Mochtar Jemput Anak di Polda Metro Jaya Setelah Diamankan Usai Ikut Demo di Gedung DPR/MPR
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (23/8/2024).
Kedatangannya untuk melihat kondisi massa yang ditangkap dalam aksi demonstrasi atau unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI.
"Pertama-tama kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh kepolisian," ujarnya, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.
"Barusan berkoordinasi diberikan informasi mengenai adik-adik yang diamankan di sini," sambung dia.
Dasco meminta kepada pihak kepolisian agar melepaskan massa yang mayoritas mahasiswa tersebut.
Politikus dari Partai Gerindra itu juga akan menjadi penjamin terhadap mereka yang dikeluarkan di Polda Metro Jaya.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.