Pilkada 2024
Maksud Hati Beli Rokok, Dua Pemuda Cerita Diamankan Polisi saat Pengamanan Demo Revisi UU Pilkada
Hendra (24) dan Rizkya (20) adalah dua dari 105 orang yang diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat usai aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK — Hendra (24) dan Rizkya (20) adalah dua dari 105 orang yang diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat usai aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8/2024) malam.
Dari yang nampak di lokasi, keduanya dikumpulkan di ruangan rapat Polres Metro Jakarta Barat bersama sejumlah orang lainnya.
Padahal menurut keterangan Hendra, dirinya bukanlah massa aksi yang ikut berdemo di DPR RI.
"Kalau saya pribadi cuma lewat doang (ke Pospol Slipi)," kata Hendra saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/8/2024).
Akan tetapi, kala itu situasi di dekat Pos Pol Slipi sedang chaos lantaran massa aksi yang bergerak dari DPR datang ke lokasi tersebut.
Hendra pun menunggu situasi itu mereda sebelum akhirnya ia mendatangi Pos Polisi tempat ambulans medis berada. Kala itu, Hendra menhaku ingin bertemu dengan temannya.
Namun, ia justru ditangkap oleh sejumlah aparat kepolisian saat itu.
"Karena kan saat kejadian chaos itu sudah selesai, lampu merah (Slipi) itu mulai ada kendaraan yang lewat. Nah saya nyamperin ke ambulans karena teman saya orang medis. Nah niatnya saya mau beli rokok ke warung," kata Hendra.
"Cuma di situ enggak dapet warung. Langsung kepegang sama anggota dengan dalih kita mau demo, tapi kita mau beli rokok. Enggak sampai lima menit itu (ketangkap)," imbuhnya.
Hal yang sama juga disampaikan Rizkya, menurutnya saat ia diamankan itu, dirinya tidak sedang berdemo.
Ia hanya kebetulan melintas di Pos Pol Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
Baca juga: Polisi Amankan 301 Orang saat Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Area Gedung DPR
"Dari halte sebelah kiri ke arah bawah tol Slipi. Di situ kena sama polisi. Enggak ikut aksi saya, kebetulan lagi jalan," ujar Rizkya.
Setelah diamankan itu, Rizkya mengaku dibawa ke sebuah ruangan bersama puluhan orang lainnya.
Dalam ruangan itu, ia menjelaskan terkait keberadaannya di tempat tersebut.
Dia juga mendapat sejumlah nasihat dari polisi, hingga mendapat makan sebanyak 3 kali.
Selain itu, Rizkya menyampaikan jika ia tidak dimintai uang sepeserpun oleh polisi.
"Enggak (dimintai uang)," kata Rizkya.
Kendati begitu, orang tua Rizkya dan Hendra diminta datang untuk menjemput keduanya.
Sebelumnya diberitakan, viral cuitan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) soal ditahannya satu massa aksi kala demo mengawal putusan Mahkamah Konsititusi (MK) di DPR RI, Kamis (22/8/2024).
Dalam cuitan tersebut, YLBHI menyebut jika satu orang dari massa aksi itu ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, namun diminta uang tebusan Rp 3 juta oleh aparat keamanan.
"Satu orang massa aksi yang ditahan di Polres Jakbar diminta uang tebusan Rp 3 juta rupiah oleh aparat keamanan. Gila," tulis cuitan @YLBHI di akun X, Jumat (23/8/2024).
Terkait hal itu, Wakil Advokasi YLBHI, Arif Maulana membenarkannya. Menurutnya, cuitan itu diunggah usai adanya pengaduan dari masyarakat.
"Jadi kami mendapatkan pengaduan dari seorang pengasuh yang menyampaikan kabar yang dia juga melampirkan buktinya, bahwa ada permintaan seperti itu (bantuan hukum karena diamankan Polres Jakbar)," kata Arif saat dihubungi wartawan, Jumat.
Menurutnya, total ada 105 pelajar yang diamankan Polres Jakbar usai demo terkait Pilkada 2024 di DPR RI.
Baca juga: Iqbal Ramadhan Ditangkap saat Demo di Gedung DPR, Penyanyi Machica Mochtar Sambangi Polda Metro
Namun, sebagian besar dari ratusan orang tersebut sudah dibebaskan.
"Kami sedang berupaya untuk me reach out (menjangkau yang diamankan) di Jakarta Barat, karena dari info terakhir jumlah 105 itu sudah sebagian besar sudah dilepaskan oleh kepolisian," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Febrityas menyebut jika pihaknya sudah diminta oleh tim Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk mengecek kondisi massa yang diamankan usai unjuk rasa di lapangan.
Menurutnya, saat ini hanya tersisa 28 orang saja yang masih berada di Polres Jakarta Barat.
"Kami lihat itu tinggal dari jumlah 105, tadi menurut keterangan 105 yang diamankan, sebagian sudah dipulangkan, sisa 28 orang. 28 orang dan itu pun tinggal menunggu dari pihak keluarga yang menjeput," ujar Febrityas saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.
Kendati begitu, Febri menyebut jika beberapa pihak keluarga sudah datang untuk memproses agar kasusnya segera selesai.
Selain itu, Febri juga mengecek apakah ada massa aksi yang mengalami luka-luka saat diamankan atau tidak.
"Ternyata tadi dari pihak Satreskrim Polres Jakbar menyampaikan bahwa mereka ini diamankan dan diperlihatkan bahwa kondisi mereka itu baik-baik saja, diberi makan selayaknya orang diamankan," kata Febri.
"Dan kami cek langsung memang mereka kondisi psikologinya baik-baik saja, mereka masih bisa tertawa dan bahagia ketemu orang tuanya," imbuhnya.
Dia pun memastikan bahwa semua massa aksi yang diamankan akan dipulangkan hari ini.
Menurutnya, orang-orang yang ditahan tersebut kebanyakan pelajar.
"Informasinya sih, mereka itu ada beberapa yang biasa nongkrong atau diajak temannya. Tapi setidaknya karena situasinya chaos atau rusuh tadi malam, daripada mereka kemudian nanti jadi korban, mereka diamankan," kata Febri.
"Mereka banyakan anak sekolah. Anak sekolah itu apakah mereka masuk dalam suatu forum aksi atau apa, setidaknya mereka itu seperti terpanggil saja karena situasi saat ini," imbuhnya.
Meskipun demikian, Febri memastikan jika tidak ada barang bukti apapun yang diamankan petugas dari mereka yang diamankan.
Sementara itu, terkait adanya informasi bahwa massa aksi yang ditahan di Polres Jakarta Barat dimintai Rp 3 juta, Febri menyebut jika hal itu tidak benar.
"Kami sempat sampaikan juga itu ke Pak Kasat. Pak Kasat juga menanyakan itu dari mana informasinya. Karena dari 105 kan informasinya satu diminta uang ya," kata Febri.
"Tapi mayoritas tadi keluruhan itu tidak ada yang diminta. Bahkan tadi kan kami tanya wawancara, 'Bu ada syaratnya apa aja?', ya hanya buat surat pernyataan aja tanpa ada biaya apapun," lanjutnya.
Oleh karena itu, Febri menyebut jika harus mengonfirmasikannya lagi kepada YLBHI yang lebih dahulu mengunggah cuitan itu di akun X. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.