Pilkada

Dukung DPR dan Pemerintah Batalkan Revisi UU Pilkada, PKS: Kita Apresiasi Gerakan Rakyat

Jubir PKS Muhammad Kholid sebut keputusan DPR dan pemerintah untuk membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

istimewa
Jubir PKS Muhammad Kholid sebut keputusan DPR dan pemerintah untuk membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat. 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (Jubir PKS) Muhammad Kholid menyambut baik keputusan DPR RI dan pemerintah membatalkan revisi UU Pilkada dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Kholid menyebut keputusan DPR dan pemerintah untuk membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

"Ini keputusan yang tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Kholid dalam keterangannya, Jumat (23/8/2024).

Menurut Kholid, PKS memandang semua pihak harus menjaga marwah demokrasi.

"Ini tanggung jawab partai politik, tanggung jawab pemerintah, DPR RI, dan masyarakat," ujar Kholid.

PKS mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang telah bergerak untuk menjaga demokrasi dalam perhelatan pilkada serentak saat ini, termasuk para mahasiswa dan akademisi yang terus berusaha menjaga dan memposisikan diri sebagai kontrol publik.

“Kontrol publik tetap berjalan, dan rasionalitas publik tetap mendapatkan tempatnya, Kita apresiasi gerakan rakyat,” tutup Kholid.

Baca juga: Cek Demonstran di Polda Metro Jaya, Adian: Jika Tidak Penuhi Unsur Pidana, Seharusnya Dilepaskan

Adian: Jika Tidak Penuhi Unsur Pidana, Seharusnya Dilepaskan

Sementara itu, sejumlah pengunjuk rasa tolak revisi UU Pilkada di  Gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8/2024) diamankan di Polda Metro Jaya.

"36 di sini (Polda Metro Jaya), kalau tidak salah. 11 tambah 25 yang baru datang," kata anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024) malam.

Tak hanya di Polda Metro Jaya, mereka juga diamankan di Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Metro Jakarta Pusat.

"Di Jakarta Barat ada 52. Kemudian di Jakarta Pusat ada 23. Kalau tidak salah 23," ucap Adian.

Adian datang ke Polda Metro Jaya untuk memastikan kondisi massa aksi demo yang ditangkap polisi.

Baca juga: Sindir Kerja Wakil Rakyat, Andovi da Lopez Turun ke Jalan dan Ikut Unjuk Rasa di Gedung DPR/MPR RI

Kedatangannya ini bukan instruksi dari Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Jika tidak memenuhi unsur (pidana), menurut saya harusnya dilepaskan," ujar Adian.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved