Pilkada

Cek Demonstran di Polda Metro Jaya, Adian: Jika Tidak Penuhi Unsur Pidana, Seharusnya Dilepaskan

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, datang ke Polda Metro Jaya untuk memastikan kondisi massa aksi demo yang diamankan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, datang ke Polda Metro Jaya untuk memastikan kondisi massa aksi demo atau demonstran yang diamankan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sejumlah pengunjuk rasa tolak revisi UU Pilkada di  Gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8/2024) diamankan di Polda Metro Jaya.

"36 di sini (Polda Metro Jaya), kalau tidak salah. 11 tambah 25 yang baru datang," kata anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024) malam.

Tak hanya di Polda Metro Jaya, mereka juga diamankan di Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Metro Jakarta Pusat.

"Di Jakarta Barat ada 52. Kemudian di Jakarta Pusat ada 23. Kalau tidak salah 23," ucap Adian.

Adian datang ke Polda Metro Jaya untuk memastikan kondisi massa aksi demo yang ditangkap polisi.

Baca juga: Sindir Kerja Wakil Rakyat, Andovi da Lopez Turun ke Jalan dan Ikut Unjuk Rasa di Gedung DPR/MPR RI

Kedatangannya ini bukan instruksi dari Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Jika tidak memenuhi unsur (pidana), menurut saya harusnya dilepaskan," ujar Adian.

"Mereka ini anak-anak muda yang mencintai Indonesia, dengan cara yang mungkin tidak sama dengan yang lain yang mencintai Indonesia," tutur Adian.

BERITA VIDEO: Detik-detik Anggota DPR Fraksi PDIP Kena “Skakmat” Mahasiswa: Caper, Ini Bukan Acara PDIP!

LBH dan Komnas HAM Minta Kapolri Bebaskan 159 Demonstran di DPR

Sementara itu, trending di akun X (twitter) tagar Kembalikan Teman Teman Kami pada Jumat (23/8/2024), buntut 159 demonstran kawal Mahkamah Konstitusi tolak revisi UU Pilkada di DPR.

Tampak sebuah unggahan di akun X Yayasan LBH Indonesia meminta bantuan mengatakan kondisi darurat dan butuh aksi cepat. 

Hingga tengah malam Jumat (23/8/2024) ratusan demonstran massa aksi tolak revisi UU Pilkada masih ditahan di Polda, Polres hingga Polsek di sekitar Jakarta.

"Kami mengajak rekan-rekan untuk mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan massa malam ini, " tulis Yayasan LBH Indonesia. 

Akun tanyarfes juga menuliskan hingga tengah malam pukul 01.00 wib, Tim Advokasi untuk Demokrasi mendata banyaknya massa yang masih ditahan sekitar 27 orang di POLDA Metro Jaya, 105 orang di Polres Jakbar, dan 3 orang di Polsek Tanjung Duren.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved