Pilkada

Cek Demonstran di Polda Metro Jaya, Adian: Jika Tidak Penuhi Unsur Pidana, Seharusnya Dilepaskan

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, datang ke Polda Metro Jaya untuk memastikan kondisi massa aksi demo yang diamankan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, datang ke Polda Metro Jaya untuk memastikan kondisi massa aksi demo atau demonstran yang diamankan. 

"Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa hari ini," ujar Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8/2024).

Anis menyebut, Komnas HAM menyesalkan penangkapan tersebut karena aksi demonstrasi adalah hak untuk bersuara dan berpendapat.

 Selain itu, catatan Komnas HAM juga menyesalkan pembubaran secara paksa aksi unjuk rasa yang terjadi di Gedung DPR oleh aparat penegak hukum. 

"Keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan, yang semestinya mengedepankan pendekatan humanis," ucap Anis.

Komnas HAM mendorong agar penyelenggara negara, aparat penegak hukum memastikan kondusivitas aksi unjuk rasa yang akan berlangsung beberapa hari ke depan.

Anies menyebut, hal ini perlu dilakukan atas dasar penghormatan dan perlindungan kebebasan berpendapat.

"Dan penyelenggaraan pemerintahan ang baik sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia," kata Anis.

Terjadi aksi dari berbagai elemen masyarakat untuk menolak revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI. Dalam demonstrasi tadi, terdapat kelompok mahasiswa, diikuti dengan beberapa partai yang menolak RUU Pilkada yaitu Partai Buruh dan Partai Ummat.

Demonstran Ditangkap dengan Kekerasan

Adian mengaku mendengar ada beberapa yang dilakukan penangkapan dengan cara-cara yang kurang baik. Adian meminta mereka untuk menuangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Aksi demonstrasi menolak pengesahan RUU Pemilu diikuti sejumlah pelajar, Kamis (22/8/2024)
Aksi demonstrasi menolak pengesahan RUU Pemilu diikuti sejumlah pelajar, Kamis (22/8/2024) (Aksi demonstrasi menolak pengesahan RUU Pemilu diikuti sejumlah pelajar,)

"Dia tidak mengenali oknumnya, dan gua bilang tadi untuk semua dituangkan dalam setiap wawancaranya, pemeriksaan itu dituangkan, ditulis aja. Kalau dipukulin-dipukulin, siapa yang mukulin, berapa orang segalanya, tulis aja," ucap dia.

"Kepolisian, kehakiman, kejaksaan, semuanya dibayar dari pajak rakyat. Jadi mereka yang ditangkap juga pembayar pajak, jadi mereka adalah warga negara terhormat. Harus diperlakukan juga secara terhormat," ucap dia.

Lebih lanjut, Adian berharap seluruh peserta aksi dibebaskan pada malam ini. Karena beberapa pertimbangan

"Menurut gua, kan dalam sebuah peristiwa itu lu tidak bisa melihat peristiwanya saja, tapi situasi yang melatar belakangi terjadinya peristiwa itu. Negara ini akan sangat rugi ketika kita kehilangan pemuda-pemuda yang berani bergerak dengan hati nuraninya, bergerak dengan pemikirannya. Jadi, menurut saya, mereka bagian dari aset bangsa," ucap dia. (*)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved