Pilkada

Soal Pencatutan NIK Warga DKI Dukung Dharma-Kun Wardana, KPU DKI: Itu di Luar Jangkauan Kami

Menurutnya, dukungan dari anak Anies Baswedan kepada calon perseorangan tersebut tersebut lolos pada tahapan seleksi administrasi.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya di Hotel Borobudur, Jumat (16/8/2024) 

Dalam sambutannya, Benny kembali mengajak masyarakat yang merasa namanya dicatut padahal tidak memberikan dukungan, agar segera melaporkan hal ini kepada Bawaslu DKI Jakarta.

“Kepada jajaran di bawah juga, jadi di tingkat kota ya, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Pulau Seribu kalau ada yang mengadukan atau melaporkan secara resmi silakan ditindaklanjuti, kami tunggu ya dan petugas kami akan melayani dengan baik,” jelasnya.

Benny juga menekankan kepada anggota Bawaslu dari tingkat Kabupaten/Kota hingga kecamatan agar tidak mengabaikan laporan masyarakat.

Sebagai pengawas Pemilu, Bawaslu memiliki tugas mulai dalam menjamin kelancaran proses Pemilu tersebut.

“Jangan sampai keberadaan kita tidak terasa atau terasa hampa di tengah-tengah masyarakat. Padahal kita ada untuk mengawasi seluruh tahapan Pilkada ini, karena itu kita sebagai pengawas mesti bekerja keras mengasah kompetensi dan juga responsif dalam bekerja,” ucapnya.

“Mari kita jadikan seluruh dedikasi kita ini sebagai sejarah dalam perhelatan Pilkada DKI Jakarta 2024 mendatang pada 27 November. Supaya apa? Supaya Pilkada di DKI Jakarta ini berjalan dengan luber, dengan jurdil, dan Bawaslu menjadi lembaga terpercaya dan dapat diandalkan oleh rakyat,” pungkasnya.

Berikut Tujuh Posko Pengaduan Bawaslu:

  1. Bawaslu Kota Jakarta Timur: Jl. Kerja Bakti No.32, RT.2/RW.10, Kramat Jati, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
  2. Bawaslu Kota Jakarta Selatan: Jl. Buncit Raya No.7, RT.14/RW.5, Kalibata, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 
  3. Bawaslu Kota Jakarta Barat: Jl. Raya Kb. Jeruk No.64 A 4, RT.4/RW.3, Kb. Jeruk, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11530
  4. Bawaslu Kota Jakarta Pusat: Graha Mental Spiritual, Jalan Awaludin II, Kebon Melati Tanah Abang, Jakarta Pusat
  5. Bawaslu Kota Jakarta Utara: Jl. Ketel Uap No.1, Kel. Ancol, Kec. Pademangan, Jakarta Utara 
  6. Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu:  Gedung Perkantoran Krapu Pulau Karya, Kel. Pulau Panggang, Kec. Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
  7. Bawaslu Provinsi DKI Jakarta: Jl. Letjen M.T. Haryono Kav 52-53, Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved