Narkoba

Pelaku yang Hendak Edarkan 11,3 Kilogram Sabu ke Jakarta Ikut Konsumsi Narkoba

Dua pelaku berinisal MU (23) dan A (31) yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena hendak mengedarkan sabu yang juga ikut dikonsumsi mereka.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Wakapolres Metro Jakarta Barat, Teuku Arsya Khadafi dalam konferesi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat. 

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang pria berinisial MU (23) dan A (31) yang kedapatan hendak mengedarkan sabu seberat 11,355 kilogram di wilayah Jakarta.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arysa Khadafi menyampaikan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (7/8/2024).

Dari informasi tersebut, pihaknya lantas berkolaborasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menindaklanjuti kebenarannya, ke sebuah pelabuhan di wilayah Jawa Barat.

Dari tempat tersebut, polisi mendapati adanya mobil Toyota Camry dengan nomor polisi B-8023-BF yang tengah dikirim oleh jasa ekspedisi.

Rupanya, ada sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang diselipkan di dalam mobil tersebut.

Baca juga: Marak Narkotika di Kalangan Pelajar, Ini Cara Pihak Sekolah di Jakbar Cegah Peredaran Narkoba

"Jaringan ini memanfaatkan jasa ekspedisi kendaraan, yang kemudian di dalamnya disisipkan barang berupa psikotropika dalam jumlah besar," kata Arsya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (14/8/2024).

Menurutnya, para pengedar tersebut hendak memasok narkotika ke kantong-kantong narkoba di wilayah Jakarta.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordanus menyampaikan bahwa mobil yang digunakan pelaku adalah media kamuflase untuk menyembunyikan sabu yang beratnya lebih dari 5 kilogram.

"Barang ini akan disimpan di pintu-pintu ataupun ruangan-ruangan (mobil) yang memungkinkan untuk disimpan barang," kaa Jordan dalam konferensi pers, Rabu.

Kemudian, polisi pun melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga berhasil menangkap pria berinisial MU di pelabuhan Jawa Barat, Rabu (7/8/2024).

"Jadi di pintu-pintu itu mereka modifikasi sedemikian rupa. Sebagai contoh, di sebelah kiri depan itu ditaruh 3 kilogram, sebelah kanan depan 3 kilogram, di belakang 3 kilogram," ungkap Jordan.

Sehingga total, sabu yang dibawa pelaku MU adalah 11 paket narkotika jenis sabu.

Lebih lanjut, Jordan menyampaikan bahwa usai pihaknya menggeledah mobil yang dikirim jasa ekspedisi itu, ditemukan adanya satu pelaku lain yang diduga terlibat. Pelaku tersebut diketahui berinisial A.

Menurutnya, pelaku A sudah bekerja selama 4 bulan sebagai pengantar sabu. Dia juga sudah melakukan beberapa kali transaksi.

A kemudian ditangkap di sebuah indekos wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (9/8/2024) lalu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved