Vina Cirebon
Iptu Rudiana dan Aep Punya Aroma Dendam Pada Kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi: Dua Amarah Bertemu
Amarah Iptu Rudiana dan Aep disebut-sebut punya andil terkait dengan kasus kematian Vina-Eky Cirebon yang sekarang menjadi perbincangan hangat.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Amarah Iptu Rudiana dan Aep disebut-sebut menjadi penyebab kasus kematian Vina-Eky Cirebon yang sekarang menjadi perbincangan hangat.
Hal itu diungkapkan Dedi Mulyadi dimana kedua orang yang dimaksud punya peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Dedi Mulyadi menceritakan hal tersebut dalam Talkshow yang bertajuk 'Secercah Cahaya Terpidana Kasus Vina Cirebon" di Universitas Maranatha Bandung, Jumat (2/8/2024).
Dedi Mulyadi beralasan Iptu Rudiana berstatus sebagai Kapolsek Kapetakan, Cirebon, sekaligus Ayah Eky.
Sementara Aep diketahui bahwa selama ini, disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus tewasnya Vina-Eky ini.
Aep menyatakan, dirinya berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada peristiwa delapan tahun silam.
"Dalam pandangan saya kasus 6, 7 terpidana yang mendekam dipenjara seumur hidup di Cirebon, dan satu sudah bebas Saka Tatal itu adalah kasus amarah. Amarah Aep dan amarah Rudiana, 2 amarah itu saling bertemu,” ungkap Dedi Mulyadi.
Mantan Bupati Purwakarta itu mengungkapkan apa yang dimaksud dengan amarah dari kedua orang yang dimaksud.
Menurut Dedi, Aep memiliki amarah yang terpendam dengan para terpidana yang mendekam di penjara saat ini lantaran dipicu insiden penggerebekan seminggu sebelum kejadian tewasnya Vina.
"Aep memiliki amarah karena seminggu sebelum kejadian di tempat dia bekerja, temennya bernama Aceng berdasar keterangan Dede, itu membawa perempuan dua orang. Nah kemudian digrebek lah mereka yang saat ini mendekam di penjara itu," jelas Dedi.
Ditambah lagi, pada saat bersamaan Iptu Rudiana sedang mengusut kasus kematian anaknya, Eky yang seolah memvalidasi amarah Aep tersebut.
"Dan temen-temen yang mendekam saat ini juga salah waktu itu, dia mengikuti amarah. Ini hanya siklus, dari situlah Aep memendam amarah, saat Aep memendam amarah, Iptu Rudiana mendapati Vina dan Eky meninggal, beberapa hari setelah itu di dalam dirinya ada kecurigaan yang dipicu kesurupannya Linda, teman Vina."
"Linda kenapa kesurupan, mungkin karena dia juga memendam amarah, nah kemudian direkam dan diserahkan Kakak Vina ke Pak Rudiana. Dari situ lah amarah yang sedang berkembang, bertemu lah amarah Aep dan Pak Rudiana," jelas Dedi.
Menurut Dedi, dari situ lah kemudian Aep memberikan kesaksian bohong ke penyidik soal terpidana yang saat ini mendekam di penjara.
Baca juga: Reza Indragiri Singgung Soal Ugal-ugalan Pengusutan Kasus Vina Cirebon di Hadapan Jaksa
"Api dan api bertemu, terbakarlah amarah itu," tandasnya.
Lebih lanjut, dalam kesempatan ini, Dedi juga mengungkapkan mengapa turut andil dalam penyelesaian kasus Vina.
Rasa kemanusiaan menjadi alasan Dedi ikut membantu para terpidana dan menungkap kejadian 2016 silam ini.
"Kasus Vina dan Eky bukan hanya persoalan hukum, tetapi tragedi kemanusiaan,"
Menurut Dedi, penyelesaian kasus Vina yang tak rampung delapan tahun lamanya ini sebetulnya mudah.
Yakni hanya perlunya musyawarah mufakat antara Iptu Rudiana dan Aep.
Aep diminta jujur apakah selama ini memberi kesaksian palsu atau tidak.
"Pak Otto nggak usah turun tangan, ini cukup tingkat RT, musyawarah mufakat. Pak Rudiana bertemu dengan Aep," katanya.
"Kan ini Dede sudah jujur, Liga akbar juga sudah. Setelah mereka jujur ayo kita akui kesalahan dan emosi kita."
"Kalau mereka berdua (Iptu Rudiana dan Aep) jujur, tinggal temui kuasa hukum dan bikin surat pernyataan khilaf karena dulu bohong kemudian menyatakan siap menjadi saksi PK tujuh terpidana sebagai novum baru, selesai masalahnya," kata Dedi.
Baca juga: Polri Butuh Big Data untuk Selesaikan Kasus-kasus Besar, Termasuk Kasus Vina Cirebon
Dede Mengaku Diarahkan Aep dan Iptu Rudiana
Sebelumnya, saksi dalam kasus Vina yang bernama Dede mengaku diarahkan oleh Aep dan Iptu Rudiana saat bersaksi.
Dede merupakan satu dari saksi yang memberatkan para terpidana.
Nama Dede tercantum di amar putusan pengadilan negeri Cirebon pada tahun 2016-2017 lalu.
Dede menyebut, dirinya diarahkan untuk menyebutkan nama-nama pelaku.
Saya bilang kepada Pak Rudiana, saya tidak tahu sama sekali kejadian itu dan saya pun tidak kenal nama-nama, muka, dan peristiwa itu," kata Dede.
Dede lantas menjelaskan secara rinci 'arahan' dari Iptu Rudiana dan Aep. Ia diminta menyebutkan, pada saat kejadian, ada segerombolan orang yang nongkrong di warung.
Ia juga diarahkan untuk melihat adanya pelemparan batu pada Eky dan tidak kena. Kemudian Eky dikejar segerombolan orang membawa bambu.
"Pak Rudiana ngasih tahu motor dan nama-nama pelaku," sambungnya.
Dede juga mengatakan hal serupa mengenai dendam Aep pada sejumlah pelaku kepada mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Lewat video yang diunggah Dedi Mulyadi di kanal YouTube, Dede sempat mempertanyakan mengapa Aep melakukan hal tersebut.
"Kata dia, 'saya juga kesal sama orang-orang itu yang pernah mukulin saya,'" kata Dede.
"Jadi Aep dendam, melakukan itu, memfitnah dan membuat orang dipenjara seumur hidup karena dendam dan kemudian dendam itu membawa kamu," kata Dedi Mulyadi yang diiyakan oleh Dede.
Dede mengaku kesaksiannya 8 tahun lalu adalah skenario yang sudah disusun oleh Rudiana.
Bukti Percakapan Kasus Vina Disimpan
Psikolog Forensik, Reza Indragiri memiliki firasat bahwa bukti percakapan dalam ponsel para terpidana kasus Vina sudah disimpan rapi oleh salah satu penegak hukum.
Untuk itu, Reza mendesak polisi untuk cepat bertindak dan mengubah nasib para terpidana kasus yang menewaskan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Hal itu disampaikannya dalam acara Diskusi Publik yang disiarkan live di Kompas TV, Jumat (2/8/2024).
Menurut Reza, Polri perlu melakukan eksaminasi hukum terkait kasus Vina Cirebon.
"Dengan segala kerendahan hati, untuk ke sekian kalinya, lakukan eksaminasi hukum secara prosedural, proporsional, profesional. Sudah tepatkah penanganan kasus Cirebon 2016?," ucap Reza.
"Seandainya Polri mau rendah hati melakukan eksaminasi dan membenarkan testimoni atau kritik Listyo Sigit, bahwa pengungkapan kasus Cirebon 2016 tidak sungguh-sungguh taat pada kaidah scientific."
Reza berujar, Polri seharusnya tidak perlu menunggu para terpidana mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus ini.
Justru, menurutnya, Polri lah yang perlu bergerak dan mengungkap sejumlah bukti baru terkait kasus Vina.
"Menurut saya itu adalah sebuah novum, dan kalau ini sebuah novum maka alih-alih menunggu terpidana dan penasihat hukum mereka bekerja, justru Polri mengambil langkah cepat membawa novum tersebut ke mahkamah hukum untuk menggerakkan peninjauan kembali," jelasnya.
"Polri lah yang mengambil peran sentral itu."
Ia mengatakan, tindakan tersebut akan membuka peluang untuk mengubah nasib para terpidana kasus Vina.
"Siapa tahu hasilnya mengubah kesimpulan kita 180 derakat tentang kasus Cirebon 2016, sekaligus membuka peluang berbalik arah nasib para terpidana."
Dalam kesempatan itu, Reza juga mengungkap firasat soal bukti percakapan para terpidana kasus Vina.
Ia menduga, bukti-bukti tersebut sudah disimpan oleh polisi.
Firasat saya mengatakan, novum itu sudah ada di salah satu laci penegakkan hukum," jelasnya.
"Terutama bukti komunikasi elektronik, baik itu gawai para tersangka maupun gawai almarhum Eky dan almarhumah Vina."
"Firasat saya, bahwa bukti komunikasi elektronik serinci-rincinya sudah tersimpan di salah satu penegak hukum," imbuhnya.
Untuk itu, Reza berharap polisi bersedia membuka bukti percakapan dan membawanya ke ruang hukum.
"Buka itu, bawa ke ruang hukum, ubah nasib para terpidana," tandasnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti Dilanggi, Jayanti TriUtami)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Permohonan PK Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Mahkamah Agung Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Besok, Saka Tatal Diperiksa untuk Buktikan Keterangan Palsu Aep dan Dede dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Terungkap, Iptu Rudiana Ternyata Sudah 3 Hari Diperiksa Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Farhat Abbas Ungkit Peran Penting Iptu Rudiana, Minta Dihadirkan di Persidangan PK Saka Tatal |
![]() |
---|
Jawaban Iptu Rudiana Saat Ditanya Seberapa Yakin Pegi Setiawan Dalang Pembunuhan Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.